banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Berbenah Dari Satu Kali Kegagalan

36
banner 970x250 banner 970x250

Ket.Gambar : Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima WTP 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, disaksikan Ketua DPRD Rafiuddin dan Wabup Gowa Abd.Rauf Malaganni.(rep)

banner 468x60

——————————————————

Pemkab Gowa Raih Kembali WTP yang Kesepuluh

MEDIAKTUAL.COM – GOWA :

Satu kali sempat tersaruk mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 lalu, setidaknya menjadi evaluasi untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel pada tahun berikutnya.

Hasilnya, WTP tahun 2021itu kembali dibuktikan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Tidak tanggung-tanggung, capaian opini WTP dari BPK RI itu didapatkan sebanyak sepuluh kali.

Prestasi tersebut, disambut lega dan wajah sumringah oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsa.

“Tentu ini merupakan kebahagiaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Gowa karena berhasil kembali mendapatkan WTP ini. Dan ini adalah WTP ke 10 dari Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan,” ungkapnya, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Kepala BPK RI perwakilan Sulsel Paula Henry Simatupang di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Makassar, Senin (30/5).

Bupati Gowa dua periode itu mengakuinya, capaian ini sebagai buah dari kerja keras semua pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang dengan teliti cermat dalam menyajikan data terkait pertanggungjawaban anggaran keuangan pemerintahan daerah.

“Atas dasar itulah sehingga kita kembali meraih WTP dari BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan ini,” terang Adnan.

Meski kembali WTP ini, imnuhnya lagi, namun beberapa catatan dan rekomendasi BPK menjadi fokus perbaikan.

Artinya, jelas Sekjen APKASI itu bahwa akan segera menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LHP atas LKPD sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

“Saya berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa itu memiliki komitmen dalam menyajikan laporan hasil pertanggungjawaban pemakaian keuangan. Intinya semua yang kita belanjakan ada pertanggungjawabannya. Jadi perencanaan, pelaksanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban itu semua konsisten dan sesuai,” pungkas Adnan Purichta Ichsan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan ini untuk menilai kewajaran laporan keuangan apakah sudah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengandung kecukupan informasi yang dibutuhkan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Harapan lainnya, agar sinergitas terus terbangun untuk seluruh kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.

Paula Henry menyebutkan, pemerintah kabupaten /kota memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan tidak lanjut dari rekomendasi dari BPK RI terhitung sejak penerimaan LHP LKPD.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak ibu yang telah membantu BPK melaksanakan pemeriksaan, mulai dari ketersediaan data, dokumen, dan kelancaran informasi yang kami butuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Semoga ini dapat membantu kita dalam rangka mewujudkan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara,” tuturnya.

Penerimaan WTP tahun 2021 tersebut, Bupati Adnan didampingi Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Wabup H.Abd Rauf Malaganni dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemkab Gowa.(red)

KORLIP : Yusuf – Dirwan – Anwar – Idris

EDITOR : Tajuddin Ngawing – SS.Nyampa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250