banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Polisi Cokok ‘Palukka’ Mesin Hand Traktor

88
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :

banner 468x60

Andai saja aksi kejahatannya tidak terekam kamera pemantau (SSTV), maka pasti ceritanya akan lain.

Dan hasilnya, setelah Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penyelidikan, toh kasus pencurian mesin handtractor pada 1 5 Mei 2022 lalu di Lingkungan Bila-bilaya, terkuak.

Betapa tidak, dalam operasi penggerebekan yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Abd.Rasyad, berhasil mencokok dua orang pelaku yakni A (37) dan B (45), Selasa 24 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin menjelaskan, kronologis pencurian berupa handtraktor pada minggu, 15 Mei 2022 lalu di Lingkungan Bila-bilaya. Korban meninggalkan traktornya di sawah.

“Awalnya korban menyimpang Hand Traktornya di sawah, kemudian korban pulang kerumahnya untuk mandi dan ganti baju lalu korban kembali kesawahnya dan melihat traktornya sudah hilang,” ungkapnya.


Disebutkan, pelaku B berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Pannara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tanpa perlawanan.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 Wita Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lain di Bungunmare Desa Bontomate’ne dan berhasil mengamankan pria berinisial A.

Pelaku ini, beber Kasat Reskrim, sementara berada di salah satu counter handphone untuk membeli pulsa tanpa ada perlawanan.

Kanit Pegasus Aiptu Abd.Rasyad menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti,  berupa satu unit Mobil Suzuki Carry, satu unit hand traktor dan dua mesin hand traktor.

Hasil pemeriksaan, jelasnya, motif pelaku melakukan pencurian Hand traktor untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.(r/red)

PEWARTA : Cuplis – Rani – Serang – Inding – Samjaya

EDITOR : SS.Nyampa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250