MEDIAKTUAL.COM – WAJO :
Meraih satu kali saja, sudah sangat luar biasa.
Apalagi, jika berhasil menyabetnya sebanyak sembilan kali, pastilah euforia kegembiraan itu terletup dihati.
Kondisi itulah, dirasakan Pemkan Wajo yang tahun ini kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 untuk kesembilan kalinya.
Penghargaan tersebut, diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (13/5/22).
Predikat opini WTP ini, merupakan yang kesembilan kalinya didapatkan Kabupaten Wajo.
Sekaligus ketujuh kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2021.
Dan khusus di era kepemimpinan Amran Mahmud – Amran, ditorehkan secara hattrick atau yang ketiga kalinya.
Penyerahan LHP LKPD tersebut, dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang.
Atas prestasi itu, ucapan rasa syukur terbersit dan wajah sumringah Bupati Wajo Amran Mahmud pun tak mampu disembunyikannya
“Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Amran yang didampingi Wakil Ketua I Wajo, Firmansyah Perkesi menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2021 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini,” terang Bupati Amran, yang didampingi Dekretaris Daerah Armayani, Kepala BPKPD, Dahlan dan Inspektur Daerah, Saktiar.
Mantan Legislator Senayan itu berharap, predikat ini harus dijadikan motivasi dan spirit bersama untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan
terbaik bagi masyarakat.

“Segala kekurangan dan catatan dari BPK harus ditindaklanjuti, serta diperbaiki kedepannya,” pungkasnya.
Paula Henry Simatupang mengakui, jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo.
Dikatakan, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Kepala Daerah di Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.
Paula mengingatkan, untuk memberikan opini atas kewajaran dari laporan keuangan tersebut memperhatikan 4 (Empat) hal, yaitu Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap undangan; dan peraturan perundang dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021,” tuturnya.(red)
PEWARTA : Andi Burhanuddin
EDITOR : Faisal Mansur
Langsung ke konten














