MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Preman lorong yang dikenal sebagai pekerja serabutan, akhirnya menjalani proses hukum setelah dirinya berhasil dicokok petugas kepolisian.
Penyebabnya, pemuda berinisialNR (23) tinggal di Lorong Macan Jl.Sungai Kelara Bontosunggu Kel.Empoang Kec.Binamu Jeneponto, ketahuan telah melakukan pencurian sejumlah barang berharga, termasuk puluhan tabung gas, barang jualan sebuah toko yang berlokasi di BTN Anwar Jaya Kabupaten Jeneponto.
Modus yang dilakukan Palukka (Pencuri) tergolong licik.
Begitu berhasil nyolong, NR langsung kabur dari lorongnya dan berpura-pura sibuk bekerja di tempat lain.
Sayabg, selihai-lihat tersangka menyembunyikan perbuatan jahatnya, toh polisi lebih cekatan melakukan penyelidikan.
Terbukti, pada Bulan Puasa Ramadhan laku, anggota Pokres Jeneponto berhasil mengamankannya beserta barang bukti hasil kejahatannnya
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan penangkapan itu bermula atas adanya laporan warga yang menjadi korban pencurian.
Menindak-lanjutinya, Tim Oegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abdul Rasyad.
Dijelaskannya, pelaku beraksi pada hari Minggu 19 September 2021 tahun lalu sekira pada pukul 03.00 wita.
Pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut, masuk kedalam toko saat korban tertidur dan mencuri sejumlah barang milik korban.
” 1 Kis Rokok merk Sampoena, 1 Kis Rokok merk Surya, 3 Bungkus Rokok merk Gandum,” ungkapnya.
Selain rokok, sebut Nasaruddin, pelaku juga mencuri belasan tabung LPG.
“Ada 14 Buah Tabung Gas 3 Kg dan korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah,” jelas Kasat Reskrim.
Tersangka, ditangkap tanpa perlawanan dikediaman saudaranya.
“Terduga pelaku ditangkap saat sedang mengerjakan rumah milik saudaranya di Balandangan, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea,” sebutnya.
Dari hasil introgasi tersebut, terduga pelaku mengakui segala perbuatannya.
” NR Alias R mengakui telah melakukan pencurian berupa 14 tabung gas LPG bersama terduga lainnya berinisial MH dan HR namun keduanya masih dalam proses pengejaran petugas,” tutur Iptu Nasaruddin.(red)
KORLIP : Dirwan – Yusuf – Darla
EDITOR : Andi Muh Dirga
Langsung ke konten














