MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) ditekankan untuk menjauhi dan tidak melakukan pungli atau menerima gratifikasi.
Hal tersebut, ditegaskan Sekda Gowa Kamsina usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 239 orang CPNS, berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin 25 April 2022.
Disebutkan, SK pengangkatan CPNS Kabupaten Gowa tersebut merupakan Formasi Tahun 2021 dan SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Kami berharap ASN yang menerima SK CPNS dan PNS ini dapat menerapkan 3 prinsip ASN yang berlaku di Kabupaten Gowa,” katanya..
Tiga prinsip yang dimaksud, terang Kamsina yakni loyalitas pada pimpinan, rajin dan disiplin serta mampu bekerja sesuai dengan aturan
Terkhusus bagi ASN yang bekerja pada sektor pelayanan publik, mantan Camar Biringbulu itilu sekaligus Plt. Inspektur Daerah Gowa ini, kembali mengingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar dan gratifikasi yang berpotensi berurusan dengan hukum.
“Saya harapkan, ASN Gowa harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Karena kita sebagai abdi negara adalah pelayan masyarakat,” pintanya.
Hal lain yang dianggap urgen, tegas Kamsina yakni manajemen waktu yang harus dilakukan dengan baik oleh seluruh ASN di Kabupaten Gowa.
Hal lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Muh Basir yang mendampingi Sekda Gowa menyatakan, tujuan dan sasaran pengadaan Pegawai Negeri Sipil ini adalah untuk mengisi formasi yang lowong sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan atau organisasi.

“Adapun maksud dari pengadaan CPNS dan PNS ini agar berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk diketahui, pengadaan CPNS ini dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbagi dalam 2 tahapan seleksi yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Setelah dinyatakan sebagai CPNS, kemudian akan dilaksanakan orientasi dan Pelatihan Dasar CPNS sebelum diangkat menjadi PNS.
“Kami ucapkan selamat bagi rekan-Prekan PNS yang baru saja dilantik, dan kami juga berpesan kepada rekan CPNS bahwa masih ada proses yang harus dilewati sebelum resmi diangkat sebagai PNS. Jalani prosesnya dengan baik sebagi bekal pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Marzuki.(red)
KORLIP : M.Yusuf – Dirwan – Anwar – Idris Tobo
EDITOR : Tajuddin Ngawing – SS.Nyampa
Langsung ke konten














