MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :
Polsek Galesong mengadakan Operasi Cipta Kondisi (OCK), Sabtu malam (30/04/2022).
Hasilnya, petugas menyita 1 (satu) unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi STNK.
Operasi Cipta K Galesomondisi tersebut, dilakukan di dua lokasi Galesong Kota dengan Galesong selatan dan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Galesong IPTU Mustajab bersama Kanit Reskrim AIPTU Rusdiyono SE.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi digelar secara Stasioner dengan merazia kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Poros Galesong Kecamatan Galesong Selatan yang juga adalah jalan poros yang menuju Takalar.
Hal itu, untuk mengantispasi adanya tindakan kriminal.

“Kami cipta kondisi di jalan Poros galesong, atau jalan menuju kota takalar. Kami ingin pastikan, Galesong sebagai daerah aman dari berbagai ancaman kriminalitas,” ungkap Rusdiyono.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyita 1 (satu) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat-surat kendaraan.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan kendaraannya diamankan.
Selain merazia surat kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara Polisi menyasar senjata tajam, busur,narkoba maupun miras. (red)
KORLIP : Darla
Langsung ke konten














