MEDIAKTUAL.COM – BANTAENG :
Setelah melalui pembahasan alit pasca penyerahan LKPj Bupati 2021, pekan kemarin, akhirnys Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, usai menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua FPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kab.Bantaeng , Senin 25 April 2022.
Dihadapan bupati, Ketua DPRD Hamsyah Ahmad menyampaikan rekomendasi catatan strategis yang merupakan hasil pembahasan oleh panitia khusus (pansus) dan juga pendapat fraksi-fraksi DPRD.

Dipaparkan, landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah, perlu ditafsir lebih jauh lagi.
“Melalui forum rapat yang terhormat ini, berdasarkan peraturan Perundang-undangan tentang evaluasi penyelenggara Pemerintah untuk bisa memberikan rekomendasi sebuah LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati,” terang Hamsyah Ahnad.
Dewan berharap, kepada seluruh jajaran OPD,anggota DPRD untuk mewujudkan pembangunan dan peningkatan pelayanan terbaik di Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu Bupati Bantaeng DR.H.Ilham Azikin menyampaikan apresiasi kepada masing-masing Fraksi DPRD Kabuoaten Bantaeng, atas beberapa tanggapan dan masukan serta saran untuk setiap dukungan yang senantiasa diberikan terhadap kemajuan Kabupaten Bantaeng.
“Semoga sinergitas yang terbangun selama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan Pemerintahan,Pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.(nani/red)
EDITOR : SS.Nyampa
Langsung ke konten














