Pengelola : Kita Tahu Aturan Jam Kerja, Informasi Itu Keliru !
MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :
Sebagai pengusaha yang bergerak dibisnis apa saja jenis dan bentuknya, ada-ada saja yang tantangannya.
Kondisi seperti itu adala hal yang lumrah terjadi. Apalagi, melihat bisnis uaha yang digelutinya mulai berkembang maka disitulah kerap muncul ‘bisik-bisik tetangga’ yang kurang sehat.
Artinya, konsekuensi dari sebuah usaha ditilik dari bahasa sederhananya pastilah karena ada efek persaingan yang berujung kesirikan oknum tertentu membuatnya menebar info dan isu yang tida jelas juntrunganya.
Fenomena itulah, yang coba menggoyang pengusaha muda Pasangan Suami- Isteri (Pasutri) Arifuddin Daeng Ngirate-Nurhayati Daeng Ngati, yang selama ini membuka usaha Toko Donat Kampar Galesong Kabupaten Takalar.
Ekspansi bisnis usaha donat ini, lumayan besar omzetnya dan konsumennya (pelanggan) pun mulai menggurita di sejumlah daerah-daerahb tetangga.
Terakhir, Toko Donat Kampar Galesong ini diterpa isu miring terkait mempekerjakan tenaga karyawan yang melampaui batas aturan jam kerja (over time).
Katanya, seperti dibeberkan Daeng Ngirate, karyawannya masuk kerja sekitar 9.00 wita sampai sekitar jam 17.00 wita.
Selanjutnya, pulang kerja setelah pukul 21.00 atau 22.00 wita.
Kabar yang tidak benar itulah, ditampik keras Arifuddin dan Nurhayati.
“Jujur pak, selama usaha ini dibuka sama sekali tidak pernah mempekerjakan apalagi menambah jam kerja tanpa dihitung kelebihannya, itu informasi keliru. Kita tahu betul namanya menambah jam kerja itu berarti masuk hitungan lembur,” terangnya.
Untuk diketahui, usaha yang digeluti sejakntahun 2015 itu, berupa kue Donat, Roti, Brownies, Sus, Kue Kering dan Cake Ulang Tahun.
Disebut Donat Kampar, jelas Arifudfin, karena lokasinya berada di Kampung Parang atau jika diakronimkan maka sebutannya adalah Kampar.
Sang pemilik sendiri adalah perpaduan keluarga dari isteri orang Bugis Bone dengan suami asal Makassar, Bontopajja – Kampar Galesong.(red)
KORLIP : Anwar Lasilu