banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Bawa Sabu 5 Kg Dihadiahi Timah Panas

362
banner 970x250 banner 970x250

Pelaku Ngumpet di Rangas Barat Banggae Majene

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – MAJENE :

Bagi pecandu narkotka, Bulan Puasa Ramadhan bukan menjadi penghalang untuk melakukan transaksi dan pengedaran barang haram itu.

Terbukti, dalam.operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 13 April 2022,  berhasil mengamankan sabu seberat 5 kilogram yang nilainya ditaksir mencapai Rp 8 miliar.

Lokasi ditemukannya narkotika jenis sabu itu, ditemukan di Rangas Barat Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Personil Resnarkoba Sulbar, berhasil mencokok dua orang tersangka, yakni Wahyudin alias Gopal (24) dan Romario P. Tokio alias Rio (22).

“Tersangka ditangkap pada hari Senin (11/4) sekitar pukul 4 pagi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Alpen pada sejumlah media.

Tersangka, diketahui berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya berperan sebagai bandar sekaligus pengedar.

Alpemn mengatan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu tersebut di tengah tumpukan rak telur yang sebelumnya sudah dilubangi.

“Modus mereka untuk mengelabui petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar,” ungkapnya.

Hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti lima saset besar berisi kristal bening diduga sabu, satu buah karung beras, satu buah kresek warna hitam, satu unit mobil merk Avanza warna hitam dan 22 buah rak telur.

Apesnya, saat petugas datang para tersangka sempat melawan dan hendak kabur.

“Terpaksa kita  lumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap,” jelas Kombes Pol Alpen.

Kini, Gopal dan Rio tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Sulbar.

Kombes Alpen menyebut, keduanya  disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.(r/red)

PEWARTA : Emdonk

EDITOR : Mustafa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250