Iksan Iskandar Serahkan LPKj Bupati 2021
MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Melalui Rapat Paripurna, Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021, Selasa (12/04/2022).
Bupati dua periode itu, Iskandar memberikan penjabaran secara sistemik tentang pendapatan dan belanja darah.
Salah satu yang disebutkan adalah mengenai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada pada tingkat 50,73 %.
Selain itu, capaian yang mengalami peningkatan signifikan adalah mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan capaian predikat B dimana sebelumnya masih C.
“Alhamdulillah beberapa target kinerja pemerintahan pada tahun 2021 telah dicapai berkat kerjasama dan komunikasi efektif antar sektor yang terjalin dengan baik selama ini,” terangnya.
Setelah prosesi penyerahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun 2021 dan penandatanganan berita acara selanjutnya dilakukan penyampaian pandangan umum beberapa Fraksi.
Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dari 8 fraksi.
” Insya Allah akan menyurat secara resmi tentang jawaban yang akan disampaikan ke DPRD nanti,” janji Iksan Iskandar.
Bupati pun mengapresiasi antusiasme anggota DPRD yang terhormat yang telah memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah daerah.
“Tentunya kedepan kita akan memperbaiki semua demi kepentingan seluruh masyarakat Jeneponti,” pungkasnya.
Iksan Iskandar menyebut, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp.99.170.675.462,39,- atau (59,78 %) dari yang direncanakan sebesar Rp.165.904.214.819.
Sedangkan, Dana Perimbangan mencapai 99,16 persen yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, DAU dan DAK.
Begituoun, dari target dan realisasi belanja dari target sebesar Rp1.363.860.317.761,- dapat terealisasi Rp1.213.855.799.593,85,- atau mencapai 89,59 persen.

“Kami sampaikan, bahwa terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini telah dilakukan audit pendahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan saat ini sementara berjalan audit lanjutan”, jelas bupati.
Pimpinan rapat menyepakati pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun 2021 dilakukan melalui Pembahasan Komisi, Rapat ditutup oleh Pimpinan Sidang pada pukul 14.02 Wita.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin dan dihadiri Wakil Bupati Paris Yasir, Sekda Jeneponto HM Basir Bohari, Dandim 1425/Jeneponto Letkol.Inf Gustiawan Ferdianto, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit, Kajari Jeneponto Susanto Ghani, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(rir/red)
EDITOR : Tajuddin Ngawing
Langsung ke konten














