Satresnarkoba Polres Majene Amankan 6 Orang Warga
MEDIAKTIAL.COM – MAJENE :
Personil Sat Reskrim Narkoba Polres Majene Sulbar kembali meringkus 6 orang yang diduga mengedarkan dan mengkomsumsi
obat-obatan jenis narkotika.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga berdasarkan laporan polisi LP/A/33/III/2022/Sulbar/Res-Majene/SPKT, 29 Maret 2022 lalu.
“Pemuda dewasa dan remaja yang diamankan tersebut yakni MA (29), AS (59), AN (20), DE (18),AM (25), dan AR (32,)

Kapolres mengungkapkan, awalnya, pihak kepolisian menangkap AN di Kecamatan Pamboang, Majene Sulbar, dengan barang bukti 184 butir obat berlogo Y yang didapatkannya dari DE.
“Dari hasil pengembangan, DE mengaku, dirinya mendapat obat terlarang tersebut dari AM. Sementara, yang lainnya sudah diamankan dari yang berbeda,” jelas AKBP.Febryanto.
Atas perbuatannya, para terduka pelaku ini tersebut dijerat pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 55 KHUP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(r/red)
PEWARTA : Emdonk
Langsung ke konten














