banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Ilham Azikin : Tupoksi Sekwan Vital dan Strategis

60
banner 970x250 banner 970x250

Bantaeng Tuan Rumah Rakon ASDEKSI Korda Sulselbar

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – BANTAENG :

Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD adalah jabatan Strategis dan vital yang ada dilingkup Pemerintah Daerah karena harus memberikan pelayanan kepada DPRD dan juga kepada kepala daerah sebagai perangkat daerah.

Hal tersebut, disampaikan Bupati Bantaeng H.Ilham Syah Azikin, saat menghadiri kegiatan rapat konsolidasi Pengurus Daerah Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Korda Sulawesi Selatan dan Barat tahun 2022, Kamis 10 Mare 2022.

“Mudah-mudahan di rapat konsolidasi ini bisa merekomendasikan hal-hal yang nantinya memang membantu tugas dan fungsi dari sekretariat DPRD masing-masing kabupaten/kota, hingga bisa diimplementasikan untuk mewujudkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam kerangka pembangunan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Asdeksi Korda Sulselbar, Sainal Hayat berharap agar raker Asdeksi tersebut bisa merumuskan rekomendasi-rekomendasi yang akan dipersiapkan untuk Rakornas DPN Asdeksi, terutama terkait issu dalam menjalankan tugas pemerintahan di daerah.

“Raker ini kita harapkan
bisa merumuskan rekomendasi yang disampaikan di Rakornas, berdasarkan evaluasi sistem
regulasi penyelanggaraan pemerintah daerah yang menjadi kendala khususnya Sekretariat
DPRD,” ujarnya.

Sainal Hayat, yang juga Sekertaris DPRD Wajo juga menyinggung Peran Sekretaris DPRD dalam menjaga hubungan antara Legislatif dan Eksekutif.

“Untuk menjaga hal itu, diperlukan untuk meningkatkan konsolidasi, memberikan
informasi, serta komitmen dalam mewujudkan kualitas layanan mengingat peran Sekretariat Dewan (Setwan) sebagai aparat birokrasi dalam ranah politik sehingga perlu perofesionalitas dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Hal lain, Ketua Asdeksi Korda Sulselbar menekankan, pentingnya membekali diri dengan kompetensi yang handal, demi memberikan layanan publik yang maksimal bagi lembaga DPRD serta mendukung pemenuhan tugas pokok
dan fungsi DPRD.

Untuk diketahui, Rapat Konsolidasi tersebut,  diikuti  70 orang peserta yang berasal dari Sulawesi Selatan dan Barat

Sebagai pembicara Auditor seperti Udoyo Hari Wirawan, Koordinator Pengawas BPKP Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan dan Abidin Bengnga, Dalnis, BPKP Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan dengan mengangkat Materi “Perspektif Pemeriksaan terhadap Pemenuhan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD oleh Sekretariat DPRD.

Rakon kali ini, Sekretariat DPRD Bantaeng menjadi tuan rumah.(nani/red)

EDITOR : Muchtar Naba

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250