Kasat Reskrim Polres Jeneponto : Pelakunya Merupakan DPO
MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Berakhir sudah pelarian Juman (35), residivis spesialis pencurian yang selama ini meresahkan warga Jeneponto.
Turduga pelaku, merupakan warga Kampung Goyang Desa Altar Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto.
Saking liciknya didunia kriminal, Jusman menjadi incaran utama aparat kepolisian gegara namanya tercatat sebagai DPO Polres Jeneponto, Bulukumba, Bantaeng dan DPO LPKA Kelas II Maros.
Kini, nyawa Jusman telah tercabut setelah petugas ‘mengekesekusi’ lewat timah panas lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Sadisnya, saat penggerebekan pelaku sempat menyerang polisi dengan sebilah parang terhunus.
Seperti apa kronologis penangkapan hingga menewaskan pelaku ?maut
Dalam Konferensi Pers di Mako Polres Jeneponto, Minggu 6 Februari 2022, Kasat Reskrim AKP. Hambali menjelaskan Pelaku berinisial J (39) merupakan merupakan DPO yang sudah lama diuntit polisi.
Namun, katanya, saat hendak ditangkap pelaku bukannya menyerahkan diri tapi justeru melawan dengan sebilah parang.
Dikatakan, petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tetap saja melawan sehingga pelaku dilumpuhkan.
“Tersangka nekatmenyerang petugas dengan sebilah parang, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Hambali.
Diakyui, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana pencurian di Kampung Kanang-Kanang Desa Tino Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto dengan modus pelaku masuk kedalam rumah dengan merusak jendela rumah yang terkunci.
Saat itu, sebut Kasat Reskrim, pelaku mengambil barang berupa 1 Buah Handphone merk Vivo, 1 Buah Laptop Merk Dell yang di simpan korban di meja dalam rumahnya sehingga korban mengalami kerugian Rp 6 juta.
“Korban atas nama Syahdan (43), Pekerjaan ASN yang beralamat di Kampung Kanang-Kanang Desa Tino Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.” bebernya.

Upaya penangkapan, jelas AKP Hambali, dilakukan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh AIPDA Abd. Rasyad di Lingkungan Bontoparang, Kelurahan Tolo Selatan Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto.
“Korban atas nama Syahdan (43), Pekerjaan ASN yang beralamat di Kampung Kanang-Kanang Desa Tino Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.” Sebut AKP Hambali.
Untuk diketahui, pelaku merupakan DPO Curanmor sejak tahun 2020 sampai sekarang.
Selain itu, beredar lembaran kertas tersebut diduga dikeluarkan oleh Polres Maros, Sulawesi Selatan yang berisi gambar Jusman diduga pelaku curanmor melarikan diri dari lapas kelas II Maros.
Dinyatakan pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 pukul 05.30 Wita seorang tahanan LPKA kelas II Maros diduga melarikan diri dengan memanjat tembok pagar.
Ciri-ciri sesuai pernyataan lembaran kertas yang beredar yakni Tinggi 168 cm, berat badan 60 kg, bentuk rambut ikal, warna rambut pirang, warna kulit sawo matang, ciri lain, memiliki tato di tangan kiri di bawah jempol.(r/red)
PEWARTA : Mat Rani – Mud Cuplis – Inding
KORLIP : Dirwan D’stori – Anwar L
EDITOR : SS Nyampa
Langsung ke konten














