MEDIAKTUAL.COM TAKALAR :
Seorang warga Desa Bontomarannu Kec.Galesong Selatan Kabupaten Takalar, dinyatakan positif terpapar virus corona.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, toh pasien itu akhirnya meninggal dunia.
Tim Satgas Covid -19 Kabupaten Takalar bekerjasama pihak Rumah Sakit dan Puskesmas, melakukan pemakaman sesuai dengan SOP yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut, dilakukan untuk mencegah penularan virus yang rentan merenggut nyawa itu.
Berdasarkan SOP atau aturan penanganan pasien covid yang meninggal, peti jenazah pasien tidk boleh dibuka oleh siapapun, termasuk pihak keluarga.

Yang memprihatinkan, sebelum pasien ini dikuburkan, Tim Satgas membuka peti jenazah untuk disholati karena permintaan dan desakan kelurga korban.
Yang menuai sorotan, pembukaan peti jenazah itu mestinya tidak boleh dilakukan karana beresiko terjadinya penularan bagi warga yang ada di sekitar pemakaman.
Apalagi, warga yang meninggal itu dinyatakan terpapar positif corona.
Hasil pantauan MEDIKTUAL.COM di lapangan, terkuak bahwa pasien itu awalnya mengidal sakit Asma dan sudah dua kali masuk rumah sakit.
Sumber yang layak dipercaya menyatakan, pihak RSUD.Padjonga Dg.Ngalle bahkan sudah mengakui kondisi pasien sudah membaik.

Belakangan, sekitar tanggal 1 Januari 2022, pasien di jemput lagi oleh Satgas Covid19 karena penyakitnya semakin parah dan langsung di VCR hingga dinyatakan positif covitd19.
Terkait meninggalnya warga yang terpapar corona tersebut, petugas Satgas, dalam hal ini Kabid Kesehatan dr.Novi mengakui hasil PCR pasien hingga meninggal masih positif sehingga dimakamkan dengan protokol covid.
“Masalah keluarga yang pernah melakukan kontak juga telah dilakukan swab PCR dan hasilnya semuanya negatif. Dasar itulah sehingga tidak perlu dilakukan isolasi,” jelas dr.Novi yang dikonfimasi sehari pasa pemakaman pasien yang meninggal dunia.(red)
KORLIP : Darla
Langsung ke konten














