MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Upaya membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daetah (PAD) Kota Makassar, dua perusahaan daerah saling menjajaki kerjasama yakni PD Parkir Makassar Raya (PMR) bersama Perusda PDAM Makassar.
Sasaranya, untuk mengelola perparkiran pada kawasan unit kerjanya.
Saat kedua petinggi perusda melakukan pertemuan, baru-baru ini kedua belah pihak sangat tertarik dan sepakat melakukan kerjasama yang saking menguntungkan.
Pejabat Direksi PDAM Makassar Beni Iskandar mengatakan, pihaknya menyambut baik pejabat Dewan Direksi PD Parkir Makassar Raya untuk menyepakati kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
“Alhamdulillah telah disepakati, khususnya di Wilayah pelayanan IV Perumda PDAM Makassar di Jalan Ratulangi. Selanjutnya bentuk Kerjasama akan kita tuangkan dalam bentuk MoU secara resmi,sedangkan untuk waktu kerjasamanya kita berharap Lebih lama makin bagus untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar,” paparnya.
Beny menyebutkan, Perusda PDAM Makassar menyiapkan lokasi perparkiran ada di kantor pelayanan unit I, pelayanan unit II, pelayanan unit III dan pelayanan unit IV.
“Saya harapkan kerjasama perusahaan daerah dapat berjalan dan maksimal dan tidak ada lagi kebocoran pendapatan,” harapnya yang juga Anggota Tim Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar ini.
Sementara itu, Pejabat Direksi PD.Parkir A Fadly Ferdiansyah menyampaikan, jika pertemuan ini sangat positif, sebagai tindak lanjut dari Perintah Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Tim Percepatan Penataan total BUMD untuk melihat segala potensi yang ada, khususnya di lingkup Perusda terlebih dahulu, selanjutnya buat Instansi-Instansi yang lain.
“Alhamdulillah kami diterima baik oleh pejabat Direksi Perumda PDAM.Ini merupakan langkah awal yang baik dalam pengelolaan Parkir kedepan. Insya Allah kerjasama-kerjasama pengelolaan Parkir Gate ini akan kita kembangkan juga, bukan hanya di lingkup Perusda. Akan tetapi untuk Instansi-Instansi lainnya,” pungkasnya.
Fadly optimis, dalam waktu dekat segera dilakukan penanda-tanganan MoU.
“Kerjasama ini rencananya untuk sementara akan berlangsung selama 4 tahun dan akan di Evaluasi setiap akhir tahun ,” jelas Pejabat Direksi PD.Parkir Makassar Raya itu.(red)
PEWARTA : Mansur
EDITOR : SS Nyampa
Langsung ke konten














