Wabup Abd Rauf M : Ini Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik Lagi
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Ombudsman sebagai lembaga yang tufoksinya mengawasi pelayanan publik, setidaknya akan menjadi acuan dan barometer bagi setiap pemerintahan kabupaten/kota, untuk bisa mengetahui berkinerja baik atau buruk.
Lantas, bagaimana hasil kepatuhan pelayanan publik Pemkab Gowa selama tahun 2021 ?
Ternyata, hasilnya kurang menggembirakan
Kondisi tersebut, terkuak setelah, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, dihelat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis 27 Januari 2021.
Disebutkan, penilaian kali ini Kabupaten Gowa mendapatkan nilai 66,37 atau zona kuning.
Krg Kio, begitu sapaan Wabup Gowa, dengan penilaian itu, dirinya pun mendorong agar seluruh pihak penyedia pelayanan publik dapat termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
Yang diharapkan, katanya, tentu bagaimana pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa terus meningkat dan berkualitas.
“Hari ini ini kita menerima hasil penilaian Ombudsman Sulsel terkait pelayanan publik di Gowa. Kita akan menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam menciptakan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terang Wabup Gowa itu.
Setidaknya, imbuh Abd Rauf lagi, dengan capaian ini Kabupaten Gowa bisa membenahi apa yang menjadi kekurangan dalam standar pelayanan publik yang ada berdasarkan rapor yang diberikan oleh Ombudsman Sulsel tersebut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulsel, Subhan mengatakan, survei kepatuhan sangat penting dilakukan untuk mendorong standar pelayanan yang berdampak dalam mempercepat kualitas pelayanan publik itu sendiri.
“Apabila kepatuhan pelayanan publik baik maka kualitas pelayanan publik yang ada di kabupaten/kota pasti juga akan baik namun sebaliknya apabila rendahnya kepatuhan maka mengakibatkan banyak permasalahan seperti pelayanan publik yang tdak berkualitas”, paparnya.
Subhan mengaku , saat ini Sulawesi Selatan berada pada predikat kuning dengan nilai 73,26, dimana nilai tersebut didapat dari hasil survei pada lima indikator yakni DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas.
“Di Sulsel terdapat 3 kabupaten yang meraih zona hijau, 15 kabupaten/kota zona kuning, dan 2 kabupaten yang meraih zona merah berdasarkan akumulasi nilai 0-50 mendapat zona merah, 51-80 zona kuning, dan 81-100 hijau”, jelasnya lagi.
Untuk itu, pihak Ombudsman berharap hasil yang didapat oleh seluruh kabupaten/kota bisa mendorong umtuk memperbaiki standar pelayanan publik yang ada.
Pelayanan sangat kurang memuaskan publik, berada pada institusi Dinas Pendidikan.(red)
PEWARTA : Muh Yusuf -Rul Pawa – Inding – Samjaya
EDITOR : SS Nyampa