banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

BPK Tantang Bantaeng Terapkan Metode ‘Proteksi Tiga Lapis’

46
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – BANTAENG :

banner 468x60

Sebagai daerah peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut, mendapat apresiasi dan acungan jempol pihak BPK Perwakilan Sulsel.

Penghargaan WTP yang prestisius itu, dinilai BPK sangat bagus sekali sehingga menyarankan untuk menjaga dan mempertahankannya kembali.

Topik bahasan tersebut, tampak mengemuka saat Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel melakukan kunjungan kerja di daerah berjuluk Butta Toa, Rabu 26 Januari 2022.

Kunker tersebut, diterima langsung Bupati Bantaeng DR.H.Ilham Syah Azikij, dihelat di ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Kantor Bupati Bantaeng, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng.

Rombongan BPK,  dipimpin oleh Kepala Sub Kordinator Pengawasan Wilayah l 1 BPK Sulsel, Amri Lewa.

Salah satu hal yang dibahas yakni terkait akuntabilitas keuangan daerah.

BPK menyarankan, kepada Pemkab Bantaeng untuk menjaga dan mempertahankan itu.

Madukan paling urgen yakni meminta Pemkab Bantaeng menerapkan metode Three Layers of Defences atau proteksi tiga lapis terhadap pemeriksaan akuntabilitas keuangan daerah.

Alasannya, metode ini  bisa dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum pemeriksaan oleh BPK, masing-masing OPD melakukan koreksi keuangan mereka masing-masing.

“Sehingga jika ada gejala kehilangan keuangan, OPD bisa melakukan pencegahan dengan cepat,” terangnya.

Setelah OPD, pihak inspektorat bisa juga ikut melakukan pengawasan untuk semua OPD. Setelah dari inspektorat, maka barulah Badan Pemeriksa Keuangan ikut melakukan audit.

“Kami di BPK sudah melakukan itu. Sebelum akuntan publik memeriksa kami, kami di kantor perwakilan juga melakukan audit internal. Saya kira, pola ini juga bisa dilakukan oleh Pemda,” jelas lagi.

Hal lain, Kepala Inspektorat Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, pada dasarnya konsep yang ditawarkan oleh BPK ini sudah dilakukan oleh Pemkab Bantaeng.

Dikatakan, pemeriksaan berjenjang ini dengan istilah Sistem Pengendalian Internal (SPI).

“Sebenarnya SPI kita sudah berjalan di Bantaeng. Dia berjenjang, jadi ada early warning (peringatan dini) untuk ini,” pungkasnya.

Meski demikian, saran BPK untuk memperketat lapisan pemeriksaan ini juga akan menjadi masukan penting inspektorat.

Rivai Nur mengaku, untuk kebaikan Bantaeng, tentu pemerintah daerah akan berupaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah dengan baik.

Ditambahkan, kunjungan BPK ke Bantaeng juga terkait dengan pengambilan data daerah. Data ini berkaitan dengan pemeriksaan awal.

“Inti kedatangan BPK itu untuk pemeriksaan awal selama 25 hari,” sebut Kepala Inspektorat Bantaeng.

Nantinya, kata dia, Inspektorat akan membantu BPK untuk pengambilan data awal itu.

Pengambilan data awal ini, imbuh Rivai Nur lagi, dilakukan di masing-masing OPD.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengucapkan terimakasih kepada BPK yang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pemkab Bantaeng.

Bupati jebolan IPDN/STPDN ini memberikan apresiasi atas saran dan dukungan dari BPK. (nani/pemred)

banner 970x250 banner 970x250