MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Seorang PNS punya batas-batas yang harus dipertahankan. Untuk itu, jangan melakukan praktik yang mengarah pada korupsi.
Hal tersebut, disampaikan Plt.Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat melantik dan mengambil sumpah 180 orang PNS Formasi tahun 2019 di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 13 Januari 2022.
Juga, dirangkaikan penyerahan petikan SK pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019.
Ditekankan, bagaimana PNS punys komitmen terhadap diri sendiri dan negara untuk menjalankan tugas.
“Ingat, seorang PNS harus mampu membedakan yang mana hak dan batil. Juga, dapat menjaga integritas, komitmen dan profesionalism,” harap Sudirman Sulaiman.
Terpenting lagi, terang dia, PNS untuk menjunjung integritas dan kejujuran, serta memiliki kreativitas, kecepatan dan manajerial sistem.
Disamping itu, bagaimana berpikir praktis untuk menghasilkan solusi kreatif serta senantiasa mengasah kreativitas.
“Kalian semua harus amanah dalam bekerja, menjaga komitmen, integritas, serta menjadi ASN profesional yang handal, mampu melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada negara sebagai pelayan masyarakat sesuai aturan perundang-undangan,” pinta Plt.Gubernur Sulsel.
Secara khusus, Sudirman mengingatkan bahwa capaian dan keberhasilan yang diraih , tak terlepas dari dukungan dan doa kedua orang tua.
“Maka muliakan, berbakti dan hormatilah orang tua kalian. Hal ini tentu doa dan dukungan dari orang tua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyatakan pengangkatan PNS baru ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 821.1 / 1086 / XII / BKD.
Rinciannya, 180 orang. 9 orang PNS diantaranya merupakan peralihan dari Kemendagri yakni lulusan IPDN Formasi tahun 2019 dan 2020.
“Berdasarkan kategori jabatan, yakni fungsional kesehatan 76 orang, fungsional teknis pelaksana 48 orang, dan teknis pelaksana 56 orang,” sebut Inran Jausi.
Turut hadir, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar serta Kepala BKD Sulsel dan para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.(mansur/red)
EDITOR : Muchtar Naba