banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Edar Ganja Diciduk Polisi

58
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

banner 468x60

Seorang terduga pelaku berinisial IT (41), yang beralamat di BTN Pepabri Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, diciduk polisi, Selasa 11 Januari 2022.

Berdasar adanya laporan masyarakat, petugas  Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja seberat 2,5 Kg.

Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Rapiuddin, didampingi Panit 2 Ipda H. Erwin  HS, SH.,MH.

Dari tangan pelaku, polisi memyita barang bukti  berupa 1 (satu) paket besar yang beratnya sekitar ± 2,5 Kg.

Didalamnya terdiri dari 1 (satu) bungkus diduga berisi narkotika jenis Ganja seberat ± 947,47 Gram, 14 (empat belas) bungkus indomie, 7 (tujuh) buku Panduan Jemaah Haji, 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna hitam.

Kompol Rapiuddin mengungkap kronologis penangkapannya.

“Berawal dari adanya informasi yang diterima oleh anggota, bahwa ada paket mencurigakan (Control Delivery) di kantor Pos yang diduga narkoba, sehingga tim pun langsung bergegas ke kantor Pos tersebut guna memastikan kebenaran informasi itu. Sesampainya di kantor Pos, anggota mengatur strategi penangkapan dengan cara menyamar sebagai kurir kantor Pos,” ujanya.

Dikatakan, anggota yang menyamar bergegas mengantarkan paket tersebut ke alamat yang ditujukan.

“Sekitar pukul 13.55 Wita, anggota yang menyamar jadi kurir itu sampai di alamat yang di tuju. Anggota yang menyamar langsung menyerahkan paket tersebut kepada si pemilik rumah yang tak lain adalah terduga pelaku IT,” terang Rapiuddin.

Selang 5 menit, imbuhnya lagi, anggota melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Alhasil, sebut Kompol Rapiuddin, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar yang diduga narkoba seberat 2,5 Kg.

“Setelah dibuka, didalam paket besar tersebut berisi 1 (satu) bungkus besar lagi yang juga diduga berisi narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar ± 947,47 Gram, 14 (empat belas) bungkus indomie, 7 buku Panduan Jamaah Haji, dan beberapa lembar kertas,” bebernya.

Saat di interogasi, katanya, pelaku mengakui bahwa paket tersebut memang ditujukan kepada dirinya.

“Dia pun (pelaku) mengetahui bahwa isi dari paket tersebut adalah narkotika jenis Ganja, karena sebelumnya dia di telepon oleh seorang pria berinisial I,” jelas perwira satu bunga itu.

Kini, terduga pelaku bersama barang bukti, telah diamankan di ruangan Dit Res Narkoba Polda Sulsel sekaligus dilakukan pengembangan.(Mud Cuplis/Sol Jois/Mat Rani/red)

KORLIP : Saiful Emba & Dirwan

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250