MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Kendati pandemi Covid-19 belum landai betul di Kota Makassar, namun pihak Dinas Pendidikan (Disdik) sudah resmi menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen.
Itu berarti, sekarang ini tidak ada lagi peserta didik yang belajar dari rumah atau online.
Penerapan PTM terbatas tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Nomor: 0002/K/DP/1/2022 tentang Pelaksanaan PTM Terbatas Semester Genap Tahun Anggaran 2021/2022 tertanggal 3 Januari 2022.
Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin Mustakim menegaskan, surat edaran itu merupakan tindaklanjut dari SKB Empat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan RI dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemic Covid-19.
Meski begitu, katanya, sistem pembelajaran akan dilakukan 100 persensecara luar jaringan atau luring dan durasi jam belajar juga berubah.
“Jika sebelumnya hanya dua jam pembelajaran, sekarang ditambah menjadi tiga jam per sesi,” terang Muhyiddin
Disebutkan, dalam sehari pembelajaran di sekolah akan dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama mulai pukul 07.30 wita sampai pukul 10.00 wita.
Sedangkan, sesi kedua mulai pukul 11.00 wita sampai pukul 14.00 wita.
Pelaksanaan PTM di dalam kelas 50% dari jumlah peserta didik.
“Jadi ada jeda siswa yang masuk shift satu bisa pulang, kemudian masuk yang shift kedua. Agar mereka tidak lagi berkerumun,” ujar dia.
Kadis Muhyiddin menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan SD-SMP sederajat.
“Begitu pun di SMP. Jadi enam jam secara keseluruhan shift satu dan dua,” pungkasnya.
Poin pentingnya, jelas Muhyiddin, seluruh proses pembelajaran di lingkungan sekolah dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.(mansur/red)
EDITOR : Mustafa
Langsung ke konten














