banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
NASIONAL & MANCANEGARA

Ilham Azikin Terima Sertipikat Tanah Untuk Rakyat

44
banner 970x250 banner 970x250

Ket.Gambar : Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat (PTSL) kepada Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin.(ist)

banner 468x60

——————————————————-

Menteri ATR/BPN Serahkan Program PTSL Kepada 24 Kepala Daerah

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Kedatangan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Sofyan Djalil di Kota Makassar, disambut hangat Plt.Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman, 24 kepala daerah, unsur Forkopimda dan segenap jajaran BPN.

Menteri asal Aceh itu, menyerahkan simbolis sertifikat untuk tanah rakyat melalui program nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, berlangsung di sebuah hotel  ternama di bilangan Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (05/01/2022).

Momen ini, juga dihadiri Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Bantaeng,Adri Virly Rachman.

Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat sekaligus  penandatanganan MoU dan perrjanjian kerja sama (MoU) tersebut, dilakukan Menteri ATR/BPN  bersana semua  kepala daetah di Sulsel, termasuk Bupati Bantaeng.

Hal ini dimaksudkan, untuk mengintegrasikan data pertanahan dan  perpajakan, sebagai wujud percepatan pelaksanaan pembangunan di daerah Sulsel.

Kepala Kantor ATR BPN Bantaeng, Adri Virly Rachman mengatakan dokumen tanah itu berguna sebagai legalitas kepastian hukum hak atas tanah.

“Tujuannya, mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan sekarang ini dipersyaratkan dalam pengajuan anggaran pembangunan di lokasi tanah tersebut,” katanya.

Adri Virly Rachman menyebut, poin-poin pembahasan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

Pertama, pensertipikatan aset pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Kedua, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari beberapa poin yaitu instruksi untuk menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada pemerintah desa setempat, pembebasan BPHTB pada lokasi PSN dan penekanan pembiayaan PTSL sesuai dengan perbub dan SKB 3 menteri.

Ketiga, pembangunan basis data melalui sebuah peta sebagai sumber data yang dapat digunakan sebagai data oleh pemerintah daerah yang berasal dari peta hasil PSN maupun kegiatan rutin.

Keempat, penanganan masalah pertanahan terutama terkait kejelasan batas-batas wilayah kabupaten, kecamatan dan desa.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan MoU antara Pemkab Bantaeng dan ATR/BPN Bantaeng adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat.

“Kita kedepannya berupaya dan berharap konflik – konflik terkait lahan itu semakin berkurang dengan adanya kebijakan dari menteri ATR/BPN,” harapnya.

Artinya, imbuh Ilham,  dengan adanya kepastian ini maka akan semakin berkurangnya konflik lahan antar masyarakat ataupun pemerintah dan masyarakat.

Untuk diketahui, seperti disampaikan Menteri Sofyan Djalil, target setiap tahun dalam pendaftaran sertifikat tanah selalu meningkat.

Rinciannya,  sejak tahun 2017 dengan 5.4 juta sertifikat tanah, tahun 2018 sebanyak 9.2 juta sertifikat tanah, tahun 2019 11,4 juta sertifikat tanah, dan pada tahun 2020 menurun drastis 8 juta sertifikat tanah dan kembali melonjak naik pada tahun 2021 sebanyak 10 juta sertifikat.(pemred)

banner 970x250 banner 970x250