Bupati Iksan Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional
MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Pengalihan jabatan fungsional diharapkan menjadi motivasi dalam membangun kinerja dan berpacu dalam pengembangan keahlian dan kompetensi tertentu.
Hal tersenut, disampaikan Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar, saat
melantik Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, berlangsung di Ruang Pola Panrangnuanta, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan tersebut, digelar menjelang pergantian tahun baru 2022.
Tujuannya, sebut Iksan, sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
Dikatajan, pelantikan pejabat ini sebagai upaya penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 17 Tahun 2021.
Pejabat struktural dikukuhkan, kembali pada jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya yang baru.
Sedangkan, bagi 276 orang yang sebelumnya adalah pejabat selevel eselon IV dilantik menjadi pejabat fungsional yang disetarakan sebagai wujud penyederhanaan birokrasi.
Secara tegas, Bupati Jeneponto dua periode berharap agar kedepan dapat melahirkan pejabat fungsional yang ahli dan kompetitif.
“Terima kasih semoga kita semua dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih dinamis, profesional sehingga kinerja pemerintahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.(rir/red)
EDITOR : Muchtar Naba
Langsung ke konten














