MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Sepeninggal Alm.H.Abdul Haris Lira Dg.Sila, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Gowa Sulsel, praktis satu kursi di gedung wakil rakyat itu lowong.
Sebagai pengganti almarhum tersebut, DPC Gerindra merekomendasikan kadernya Eka Arfiani, S.SI sebagai Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Srikandi Gerindra ini, sebelumnya adalah Caleg Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Gowa yang meliputi Kecamatan Pattalassang, Bontomarannu, Manuju dan Parangloe.

Hasilnya, Eka Arfiani sukses mendulang suara secara signifikan atau dibawah perolehan suara yang diraih Alm.Haris Krg.Sila.
Hampir dipastikan, jika tak ada aral melintang, pelantikan Eka Arfiani sebagai Anggota DPRD Gowa (PAW) rencananya dihelat pada akhir tahun, tepatnya 28 Desember 2021.(red)
Pewarta : Anwar Lasilu
Langsung ke konten














