——————————————————
MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Dibalik ‘tercorengnya’ nama baik institusi Dinas O
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jeneponto, gegara salah seorang aparatnya terjerat kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani penyidik Kejari Jeneponto, toh justeru di penghujung tahun 2021 ini Kadis H.Nur Alam Basir diganjar sebuah penghargaan prestisius dari pemerintah.
Penghargaan tersebut, diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Pauddikdasmen) Republik Indonesia Jumeri , pada acara malam Anugerah Pendidikan 2021.
Kadis Dikbud Nur Alam, menerima langsung Anugerah Pendidikan itu, berlangsung di Hotel Four Point Makassar, Rabu (22/12/2021).
Prestasi yang ditotrehkan mantan Camat Bontoramba itu, berkat institusi yang dipimpinnya berhasil keluar sebagai Juara III untuk Kategori Supervisi Mutu.
Sebagaimana diketahui bahwa, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Pauddikdasmen) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Atas penghargaan tersebut, Kadis Nur Alam mengucap rasa syukur atas capaian prestasi yang baru diterimanya.

Ket.Gambar :Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneoonto Drs.H.Nur Alam.Basir, M.Si.(dok)
Tentu dalam hal ini, katanya, tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi banyak pihak terutama dari arahan serta petunjuk pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam capaian prestasi ini,” ujarnya.
Pejabat yang low profile itupun berharap, capaian prestasi ini dapat dimaknai sebagai prestasi bersama dengan harapan menjadi motivasi dan memajukan dunia pendidikan di daerah berjuluk Turatea.
“Sekali lagi terima kasih mudah-mudahan dengan kebersamaan dunia pendidikan kita akan mendapatkan prestasi yang lebih besar kedepannya,” tutur Nur Alam Basii penuh harap. (pemred)
Langsung ke konten














