MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Setelah mendapatkan informasi yang cukup akurat dari berbagai sumber soal jambret yang terjadi pada hari Minggu 28 November 2021 di Jl Cambajawayya Kelurahan Tello Baru Kota Makassar, tim Resmob Polsek Panakkukang dengan cepat bergerak dan berhasil menangkap seorang pelaku Jambret pada Senin sore tanggal 13 Desember 2021 di sekitar Jalan Abdullah Dg Sirua, Makassar.
Menurut korban (Wati), dirinya mendapat telpon dari pihak Polsekta Panakkukang, sekira pukul 6.08 wita bahwa pelaku yang menjambret HP nya telah ditangkap dan diminta untuk datang di Kantor Polsek Panakkukang sekira pukul 10.00 wita.
Setelah di BAP oleh penyidik Briptu Muh. Khaerul A., korban Wati yang didampingi suaminya Fakhruddin, menjelaskan kepada media bahwa saat ini Polisi telah mengamankan sepeda motor NMax dan pelaku jambret yang berinisial “E” ini.
“HP saya yang dijambret, masih dibawa oleh teman pelaku yang saat ini masih buron. Semoga pelaku jambret yang satunya juga cepat ditangkap,” harapnya.
Korban sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kerja tim Resmob Polsek Panakkukang dalam menangkap pelaku jambret yang cukup meresahkan warga ini. (red).
Editor : Fakhruddin, AM
Langsung ke konten














