Aksi Pelaku di Jl.Cambajawayya Tello Baru
MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Namanya pelaku kejahatan (Penjahat) ketika ada peluang dan kesempatan, niat pun akan muncul untuk kembali melakukan kejahatan.
Seperti yang terjadi pada diri pelaku jambret HP di Jalan Cambajawayya pada sekira pukul 12.00 wita, Minggu 28 November 2021 lalu, kembali kemarin dan hari ini (1/12/2021) melakukan kejahatan penipuan.
Kejahatan penipuan yang dilakukan pelaku jambret yakni menggunakan nomor hp yang tertera di hp yang dijambretnya serta mengaku bernama Wati (sesuai nama pemilik hp), untuk minta uang jutaan rupiah.
Hal ini terungkap, ketika adik korban yang tinggal di Kota Belopa Kabupaten Luwu bernama Ani mengkonfirmasi korban bahwa benarkah kakaknya butuh uang. Ternyata itu tidak benar.
Menurut Ani, pelaku menghubunginya menggunakan nomor mentari yang dirahasiakan (nomor tersebunyi), tapi dia mengaku bernama Wati dan minta segera dikirimkan uang sebesar Rp 2 Juta.

“Tapi saya curiga, karena suaranya tidak sama dengan suara kakak Wati, sehingga sebelum saya kirim uang itu saya hubungi kakak saya dan ternyata betul itu bukan kakak ipar saya,” ujar Ani via telpon.
Ani menambahkan bahwa ada keluarganya yang juga dihubungi pelaku dan meminta dana dengan modus seperti yang dialaminya, untung saja segera dicegat oleh Ani.
Menyikapi modus pelaku penjambret ini, dimohon agar bagi warga atau teman korban bila menerima telpon yang mengaku bernama Wati, tinggal di Jalan Cambajawayya, Kelurahan Tello Baru, Makassar dan minta sejumlah uang agar tidak dilayani. (red)
Editor : Fakhruddin
Langsung ke konten














