banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Implementasi Layanan Perseroan Perseorangan

20
banner 970x250 banner 970x250

Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Dinas Perindag dan ESDM Pinrang 

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan koordinasi bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kab. Pinrang dalam rangka Implementasi Layanan Perseroan Perorangan, Jumat (19/11).

Rakor tersebut, dipimpin  Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU dan juga merupakan Plh. Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Jean Henry Patu, tim ini beranggotakan 2 orang Staf Sub Bidang Pelayanan KI dan 1 orang staf Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yaitu, Andi Nurfajri Riandini Arief, Andi Fachruddin dan Haeril Akbar.

Perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh orang perseorangan dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memiliki modal dasar sebesar 5 Milyar yang berasal dari kekayaan pendiri yang dipisahkan dan besarannya ditentukan berdasarkan keputusan pendiri.

Dalam koordinasinya, selaku Plh. Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Jean mengatakan bahwa pendaftaran merek itu penting agar merek tersebut memiliki perlindungan hukum.

“Pendaftaran merek sangat penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang dimiliki Masyarakat. Merek juga harus memperhatikan bahwa merek tidak boleh seluruh atau sebagian sama dengan merek yang lain” kata Jean.

Selain itu, Ia juga memonitor terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang akan menfasilitasi pendaftaran 50 merek diseluruh Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Industri Dinas Perdagangan, Nur Aini mengatakan bahwa pemerintah kab. Pinrang telah mendaftarkan 10 merek dalam fasilitasi pendaftaran merek yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Pinrang.

Nur Aini juga mengatakan bahwa masyarakat kabupaten Pinrang sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk mendaftarkan merek dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Rapat koordinasi tersebut, turut diikuti jajaran Staf Dinas Perdagangan dan ESDM Pinrang.(hms/red)

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250