Tuan Tanah Kesal Jagoan Cakadesnya tak Dipilih
MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Miris dan memprihatinkan. Kejadian ini, bukan soal rebutan lahan ataukah kasus Siri’ (adat) – melainkan buntut dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang baru saja dihelat di Kabupaten Jeneponto Sulsel, 15 Nopember 2021.
Peristiwa ini, memantik atensi publik karena videonya sekejap viral di jagat maya.
Betapa tidak, hanya karena beda pilihan atau gegara Pilkades, membuat pemilik lahan, orang Jeneponto menyebutnya Tuan Tanah, dibuat kesal dan geram membuatnya terpicu ‘mengeksekusi’
delapan rumah panggung yang selama ini menempati tanah miliknya.
Pembongkaran paksa tersebut, terjadi Dusun Kawaka, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Bangkala Iptu Asrullah mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran pemilik rumah tidak mendukung calon kepala desa yang merupakan ‘jagoan’ atau pilihan Sang Tuan Tanah.
“Iya benar, sesuai fakta dilapangan setelah kita mendatangi TKP,” ujarnya, Selasa (16/11/2021)
Kapolsek mengatakan, pemilik tanah tersebut bernama Aldin yang disebut-sebut mendukung salah satu calon pesaingnya.
“Pembongkaran rumah itu terjadi diduga pemilik tanah bernama Aldin, pendukung salah satu calon kepala desa. Padahal, katanya sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk memilih calon tersebut,” jelasnya.
Mungkin merasa dikhianati, duga kapolsek, membuat pemilik tanah naik pitam sehingga membongkar paksa 8 rumah panggung itu.
“Peristiwa ini diketahui oleh pemilik tanah bahwa warga tidak mendukung sehingga terjadi permintaan tuan tanah apakah mau membongkar atau bongkar sendiri,” beber Iptu Asrullah.

Bukan hanya itu, katanta, pemilik lahan juga akan terus mencari tahu siapa-siapa warga yang tidak ikut memilih calon kepala desa pilihannya.
“Yang punya tanah akan berlanjut setelah dia tahu yang mana-mana tidak mendukung sesuai peryataannya,” katanya.
Pihak kepolisian, jelas kapolsek, saat ini juga telah melakukan mediasi antara pemilik tanah dengan warga yang rumahnya dibongkar.
Mereka (pemilik ruma) meminta agar diberi waktu untuk melakukan relokasi
Dan informasi yang didapatkan Jurnalis MEDIAKTUAL.COM di.lapangan, bahwa salah satu anggota DPRD Provinsi Sulsel H.Mulyadi Mustamu siap menfasilitasi dan menampung sementara para pemilik rumah yang ‘diamuk’ massa dari pendukung cakades tertentu.
Hal lain, di TKP terkuak bahwa warga atau keluarga pemilik rumah yang digusur paksa itu, memang tidak ikut mencoblos di TPS dan lebih memilih abstain.(bs/red)
JURNALIS : Dirwan
KORLIP : Tetta Nyampa
Langsung ke konten














