Ket.Gambar : Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, keduanya jadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.(rep)
——————————————————
Soal Utang Budi dan Uang Dolar Singapura
MEDIAKTUAL.COM – MAJASSAR :
Bak sebuah sinopsis dan skenario film atau sinetron, alur ceritanya kalah dari kronologis kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, yang mendudukkan Nurdin Abdullah (NA) sebagai terdakwa, Terdakwa Edy Rahmat (ER) serta Terpidana Agung Sucipto.
Betapa tidak, serangkaian sidang lanjutan yang sudah digelar puluhan kali di Pengadilan Tipikor Makassar, sampai awal Nopember ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berputar dan menggali keterangan saksi-saksi termasuk para terdakwa.
Terakhir, pada sidang lanjutan untuk terdakwa ER, Kamis 4 Nopember 2021, JPU Ronald Worotikan mencecar Nurdin Abdullah, terkait uang 150 dolar Singapura (SGD). Uang itu diberikan oleh terpidana Agung Sucipto.
Melalui sidang virtual dari Gedung KPK Jakarta, mimik NA tampak gusar dan kelimpungan untuk menjawab.
Diceritakan, Agung Sucipto pernah datang ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel sekitar pertengahan tahun 2020.
Dia (AS), katanya, membawa uang 150 SGD. Saat itu, membahas soal Pilkada yang akan berlangsung di 12 kabupaten/kota.
“Itu inisiasi beliau (AS) sendiri mau bertemu, mau bicarakan Pilkada. Dia bilang siapa-siapa yang akan kita dukung di 12 kabupaten,” beber Nurdin Abdullah, saat bersaksi untuk terdakwa Edy Rahmat.
Soal Pilkada Bulukumba. Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah sepakat untuk mengusung Tommy Satria dan Andi Makkasau alias Karaeng Lompo.
“Agung yang jadi sponsornya. Kebetulan istri Karaeng Lompo itu sepupu satu kali dengan saya,” sebut NA, Gubernur Sulsel Nonaktif itu.
Diakui NA, ia yang meminta Karaeng Lompo untuk maju jadi Wakil Bupati dan harus bertanggungjawab untuk mencarikan partai pengusung.
Saat itu, katanya, ada tiga partai yang bersedia mengusung Karaeng Lompo yakni PDIP, PKB, dan PBB.
Uang dari Agung itu, kemudian diperuntukkan membayar saksi partai dan biaya pemenangan.
“Istri Karaeng Lompo setiap malam nangis di rumah karena kebutuhan partai yang harus diselesaikan. Itu kan PDIP, PBB dan PKB. Biasanya kan ada uang saksi harus disetor di awal,” terang NA dari balik layar.
Mantan Dirut PT.Maruki Makassar itupun mengaku, awalnya menolak uang dan meminta agar Agung saja yang menyerahkannya secara langsung ke pasangan calon.
Namun, katanya, Agung memaksanya agar menyerahkan ke paslon.
Alasannya, agar paslon merasa punya utang budi ke Gubernur Nurdin.
“Tapi biasa lah. Karena mereka pengusaha, mau cari nama ke Gubernur jadi dia bilang nanti 2024 mereka juga utang budi. Saat itu, kami lama berdebat. Saya bilang you aja yang menyerahkan, tapi dia bilang gak, bapak aja yang serahkan,” urai NA.
Yang bikin keteteran NA, saat JPU menanyakan soal utang budi yang dimaksud itu apa?
Sesekali memperbaiki style duduknya dikursi, Nurdin menjawab.
“Utang budi itu menurut saya ada dua. Untuk Agung, agar pekerjaannya di Bulukumba bisa terjaga. Kemudian ketika paslon ini terpilih pada saat saya maju lagi dua periode, mereka bisa membantu untuk kemenangan di Bulkum. Tapi ini hanya persepsi saya saja,” cetusnya.
Setelah menerima uang itu, tambah Nurdin lagi, dia langsung menyerahkannya ke Karaeng Lompo saat itu juga di rumah jabatan.
“Saya yakin, saya sudah serahkan itu uangnya karena uang itu hanya numpang lewat saja. Tapi dia tidak akui semua. Jadi, uang itu untuk saksi, biaya pemenangan dan sebagainya,” katanya meyakinkan.
Pengakuan NA tersebut, justeru membingungkan JPU karena saat menghadirkan Andi Makkasau sebagai saksi pada 16 September 2021 lalu, dia membantah keras tidak pernah menerima uang dari Nurdin Abdullah.
Yang ada, ungkap Karaeng Lompo, Nurdin saat itu hanya mendukungnya lewat doa. Soal dukungan materi, tidak ada.
Nah, publik pun dibuat penasaran, keterangan mana yang benar, apakah Nurdin ataukah Karaeng Lompo.?
Intinya, dari kasus suap dan gratifikasi ini menunjukkan fenomena ‘keserakahan’ kekuasan seorang pemimpin yang segala ‘tetek bengek’ pemerintahannya.
Dugaannya jelas, mulai soal pemenang tender, fee proyek, minta-minta sumbangan sampai urusan paslon pilkada, waduh ! (bs/timred)
Langsung ke konten














