Pemerintah Daerah Terkesan Apatis
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Merasa tidak adanya perhatian bahkan terkesan apatis dari Pemkab Gowa, membuat para oknum leluasa melakukan aktivitas penambangan.
Suardi DgTompo misalnya, warga kampung anaksappu Desa Bontobireng Selatan Kecamatan Bontonompo, yang melakukan aktivitas penambangan di Desa Romanglasa Kecamatan Bontonompo.
Asumsinya, dengan menambang atau merubah status tanah, dari tanah kering menjadi area persawahan yang nantinya dapat menghasilkan pruduksi padi bisa dua kali tanam pertahunnya.
Entengnya, saat ditanya media terkait izin tambang, Suardi DgTompo tampak yakin dan menjawab " saya mengantongi izin".
Pengakuan Suardi itu, diungkapkan saat media ini melakukan konfirmasi, pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Disebutkan, surat izin itu dibuatkan secara tertulis oleh Kepala Desa Romanglasa Abd Haris Dg Nappa.
“Saya tidak mau ada masalah yang muncul pada saat saya melakukan kegiatan,” terang Suardi DgTompo.
Diapun mengakui, lokasi tambang yang digarap adalah miliknya sendiri.
Belakangan, pengakuan Suardi itu terkuak berbohong, setelah keterangan salah seorang warga anaksappu yang identitasnya dirahasiakan bahwa lokasi tersebut adalah milik Hj.saenab.
Dari kasus tersebut, Jurnalis media ini berupaya untuk melakukan kompirmasi kepada Kepala Desa Romanglasa namun tidak berhasil.
Begitupun,saat ditemui kediamannya,tampak pintu plat yang tertutup rapat bagaikan suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Diharapkan, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa turun ke lapangan untuk memastikan apakah benar Kepala Desa Romanglasa berani mengeluarkan ijin tambang yang seharusnya melalui Dinas Pertambangan Kabupaten Gowa.(red)
JURNALIS : Idris Jamaluddin