MEDIAKTUL.COM – GOWA :
Muh Basir Dg Tona warga Kampung Gangga Kelurahan Tamallayang Kecamatan Bontonompo telah ditutupi jalan oleh lelaki Muh Jalal dan kawan-kawannya.
Padahal, dari dulu memang sudah pernah ditutup dengan sebuah bangunan tembok yang kokoh.
Kemudian dia (Muh Jalal) membuka kembali bangunan tembok tersebut dan mengijinkan Muh.Basir Dg Tona bersama keluarganya untuk melewati lorong itu.
Namun Muh Basir Dg Tona tidak serta merta menerima tawarannya Muh.Jalal.
Sebelum ada pernyataan yang di buat secara yuridis yang ditanda tangani oleh Muh Jalal beserta dengan anak-anaknya yang disaksikan oleh pemerintah setempat.
Setelah surat pernyataan sudah selesai dibuat oleh pemerintah kelurahan dan di tanda tangani oleh Muh Jalal beserta anak- anaknya.
Lalu disahkan oleh Lurah Tamallayang Muh Arif Situju S.sos Dan Kepala Lingkungan Gangga Kamaruddin Pasang Spd serta dua orang saksi.
Saksi pertama Bahtiar Ago Dg Ngunjung, saksi kedua Muh Hasyim Dg Ngitung SE.( Sesuai yang tertera pada surat pernyataan)
Muh Basir Dg Tona menjelaskan kepada awak media ini, saya
tidak berani memperbaiki lorong tersebut tanpa ada persetujuan dari pihak Muh Jalal dan keluarganya,” tandasnya pada hari Jumat(1/10).
Tidaklah salah kata
orang bahwa ada juga manusia yang sifatnya tidak ubahnya seperti bunglon di laut yang suka memutar balikkan fakta, ingkar janji apa yang telah pernah di sepakati.
Seperti apa yang telah dialami oleh Muh Basir Dg Tona bersama di keluarganya merasa dizolimi.
Semoga pemerintah setempat bisa menyelesaikan masalah ini secara bijak dan adil.(red)
JURNALIS : Muh.Idris
Langsung ke konten














