MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Sangat lucu dan ironis, bahkan unik bangunan tambahan sebuah sarana prasarana kesehatan tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan berlaku seperti tanpa pondasi berslop dan mengabaikan kesehatan keselamatan dan kesejahteraan (K3)bagi tenaga kerja.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Poros Rakyat Indonesia (PRI), M.Jafar Sainuddin dalam melihat dan menginvestigasi sejumlah proyek utamanya bangunan tambahan Puskesmas Pattallassang Gowa Sulsel.
Bagaimana tidak, katanya, bangunan tambahan Puskesmas Pattallassang yang berlantai dua dengan anggaran sebesar Rp.380.171.000 yang dimenangkan CV.BESTEN.
Menurutnya, pembangunan yang berlantai dua harus memperkuat pondasi berslop dengan menambah lebih awal (dulu) dan bukan membangun lantai dua kemudian memasang pondasi berslop menyusul? Berarti pekerjaan itu meskipun dilakukan bagaikan membuang garam dilautan.
Tanpa tambahan kekuatan pondasi berslop dengan bangunan berlantai dua tentu sangat membahayakan dan rawan rubuh?Dan semakin jauh dari visi-misi kesehatan yang mendapat anggaran dari uang rakyat,ketus Daeng Ngemba sapaan karib M.Jafar Sainuddin.
Bukan cuma itu, katanya, umumnya proyek yang dilaksanakan mengabaikan dan melalaikan Undang Undang No.1/1970 tentang tenaga kerja khususnya sekaitan K3 termasuk bangunan tambahan Puskesmas Pattallassang yang berlantai dua yang dikerjakan CV.BESTEN.
Daeng Ngemba menyebutkan, pelanggaran dan pengabaian tersebut, bertanggung jawab adalah bagian perencanaan di Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan utamanya Konsultan Pengawas oleh PT.Tehnik Eksakta.
Ketiga komponen/unsur yang berusaha dikonfirmasikan Jurnalis media ini, tak berhasil, (Omank/red)
Langsung ke konten














