MEDIAKTUAL.COM – PANGKEP :
Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Invetigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Sulawesi Selatan, disingkat DPP LIDIK PRO Sulsel terus bergerak dalam mematangkan roda lembaga dalam kondisi saat ini ditengah pandemi covid 19, dengan melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Pangkep).Rabu (8/9/2021)
“Penyegaran perlu kami lakukan diruang lingkup DPD LIDIK PRO Kabupaten Pangkep, karena kami anggap lembaga ini haruslah banyak menjemput peluang dan lebih peka dalam menjalankan roda kelembagaan yang tentunya lebih pro rakyat dan ini kami berharap banyak di Kabupaten Pangkep. Maka dari itu, melalui kunjungan ke Pangkep kami mengambil langkah cepat dengan memberikan mandat kepada Ardan untuk merevitalisasi pengurus DPD LIDIK PRO Pangkep,” ujar Kemal Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel yang didampingi pengurus DPP LIDIK PRO Sulsel Badan 9, Rudi Gemulia.
Menurutnya, satu atau dua hari ini, PP akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) Mandat kepada saudara Ardan untuk merevitalisasi kepengurusan ditingkat DPD LIDIK PRO Kabupaten Pangkep.
Tujuannya, jelas Kemal, agar nantinya penyegaran struktur kepengurusan baru nantinya bisa memberi spirit tersendiri dalam pengembangan kelembagaan.
Sementara itu, Ardan mengcapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada DPP yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepadanya ntuk melakukan revitalisasi kepengurusan di DPD LIDIK PRO Pangkep.
“Insya Allah, amanah ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya serta semaksimal mungkin demi terciptanya tujuan yang sangat kita harapkan lebih matangnya LIDIK PRO di Kabupaten Pangkep ini,” janjinya.
Dikatakan, Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel menegaskan kepada saya bahwa SK tersebut sebagai acuan untuk revitalisasi pengurus sekaligus juga memberikan kepercayaan nantinya menjadi Ketua DPD LIDIK PRO Pangkep.
Kemal sendiri mengakui, salah satu alasan kami memberikan amanah ke Ardan karena dianggap sudah memiliki pengalaman dibidang organisasi seperti HMI dan organisasi lainnya serta track recordnya maupun loyalitasnya tak diragukan lagi.(red)
KORLIP : Muchtar M Naba