MEDIAKTUAL.COM – BONE :
DPRD Kabupaten Bone akan menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu dengan agenda pokok yakni penyerahan sekaligus penjelasan Bupati Bone, DR.H.A.Fahsar M. Padjalangi, M.Si terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Yakni ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD. Rapat tersebut merujuk dari surat Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, SE, MM dengan nomor : 885/005/XI/2021 perihal rapat paripurna dewan yang digelar di gedung Rapat Paripurna DPRD Bone pada Rabu, 8 September 2021 pukul : 10.00 wita siang.
Rapat paripurna ini rencananya akan dilanjut pada Rabu (8/9/21) pukul. 19.30 wita malam ditempat yang sama dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bone terhadap ranperda APBD-P 2021 dan APBD pokok tahun anggaran 2002.
Menurut Sekretaris DPRD Bone, A.Alimuddin pembahasan APBD-P dan APBD pokok sebenarnya dimungkinkan dibahas secara bersamaan. Jika pihak Legislatif dan Esekutif sepakat untuk melakukan hal tersebut.
“Ada aturan yang membolehkan jika APBD-P dan APBD pokok mau dibahas sekaligus,” ucap Sekwan beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, penanda tanganan kesepakatan Perda APBD pokok 2022 antara Pemda dan DPRD Bone paling lambat dilakukan tanggal 30 November 2021. Namun penetapan Perda APBD 2022 bisa dilakukan pada bulan desember. (red)
REDAKTUR: Faisal.Mansur (Ical)
Langsung ke konten














