MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Melalui virtual di Pesce Room A’kio, Wakil Bupati Gowa H.Abd Rauf Malaganni didampingi Sekda Kamsina menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Ranperda tersebut, diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sabtu 28 Agustus 2021.

Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa mengatakan bahwa Perubahan APBD TA. 2021 disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi.
Seperti, nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020.
Disebutkan, Rp1.854.081.087.633, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp2.224.455.537.866.(ical/dirwan/red)
KORLIP : Nyampa – Naba
Langsung ke konten














