Quraish Shihab : Isteri Harus Tahu Gaji Suaminya
MEDIAKTUAL.COM – JAKARTA :
Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor.
Hal tersebit, disorot tajam KH.Quraish Shihab, salah seorang tokoh Cendekiawan Muslim Indonesia.
Kritikan ayah kandung presenter kondang Najwa itu, muncul dalam tayangan Shihab & Shihab seperti dikutip dari laman NU Online, Ahad, 29 Agustus 2021.
Quraish Shihab, menilai sebutan koruptor bagi terpidana korupsi terlalu halus.
Jika dimaknai mendalam, Quraish Shihab ingin sebutan yang dan tepat bagi mereka (koruptor) adalah pencuri
Ahli Tafsir Al-Quran itu memaparkan, data sejak 2004 hingga Juli 2020 menunjukkan ada 1.032 kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, dengan rincian 683 kasus penyuapan, 206 kasus pengadaan barang atau jasa, dan sisanya kasus penyalahgunaan anggaran dan perizinan.
Meskipun, telah dijatuhi hukuman, banyak terpidana korupsi yang masih bisa berlenggang-kangkung.
Makanya, Quraish, memyarankan para koruptor wajib dipermalukan.
Menurutnya, tindakan penyadaran tidak cukup dilakukan dengan mengambil apa yang telah dicuri saja, melainkan juga harus memiskinkan anggota keluarga.
Jika tindakan tersebut tidak dilakukan, duga Quraish Shihab, maka terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari harta yang diinvestasikannya.
Dikatakan, harta yang terkumpul dari korupsi adalah haram dan buruk, sehingga dampaknya juga berlaku jika diberikan pada anak atau keluarga.
Cendikiawan muslim kelahiran Rappang Sidrap Sulsel itu menceritakan , kisah seorang ibu yang dianugerahi anak-anak sukses.
Ketika ditanya apa rahasianya, ibu itu menjawab, tidak pernah sekalipun memberi makan haram pada anaknya.
“Kata nabi, setiap daging yang tumbuh dari makanan haram maka neraka tempatnya,” katanya.
Makanya, Quraish mengingatkan bahwa dalah satu faktor yangpenting digalakkan dalam masyarakat adalah peranan istri dan anak.
Artinya, tidak sekedar mendorong suami agar tidak korupsi, keluarga juga memiliki peran untuk menghalangi anggota keluarga lain agar tidak melakukan tindakan tersebut.
Dalam kasus keluarga yang tidak mengetahui hartanya adalah hasil korupsi, Quraish Shihab menerangkan jika Tuhan tidak membebani terhadap apapun yang tidak diketahui makhluk-Nya.
Namun, dalam Al-Quran disebutkan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mencari tahu setiap penghasilan lebih yang diperoleh anaknya.
“Ayah atau ibu kalau melihat anaknya mempunyai kelebihan, dia harus bertanya dari mana sumbernya ini. Istri juga begitu kalau dia tahu gaji suaminya hanya terbatas sekian,” pungkas Quraish Shihab.
Hal tersebut, diupayakan agar tercipta kenyamanan dalam keluarga.(tc/red)
REDAKTUR : Mustafa
PEMRED : Ardi Tahir
Langsung ke konten














