MEDIAKTUAL.COM – JAKARTA
Andai saja aparat kepolisian tidak sigap dan jeli memantau aktivitas dan gerak-gerik para kelompok garis keras (baca: teroris) maka potensi terjadinya aksi teror akan membuncah pada momen peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.
Untung saja, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri cekat mengintai dan menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia.
Operasi penindakan tersebut, dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Penangkapan tersenut, disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono bahwa dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan, yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” bebernya, di sela-sela jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Perwira tinggi kepolisian dua bintang dipundak itu merinci, 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.
Selanjutnya, terang Argo, ada satu orang yang tertangkap di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.
“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan,” tegasnya.
Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Menurutnya, hal ini diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.
“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” tukasnya.
Selain itu, katanya, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” jelas Argo.
Dikatakan, dalam penangkapan tersebut penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.
“Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Juga, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tukas Kadiv Humas Polri itu.(r/red)
KORLIP : Emba – Nyampa – Naba
Langsung ke konten














