Ket.Gambar : Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, SE, MM (Kanan) bersama Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M Padjalangi (Kiri) dalam salah satu kegiatan kerja DPRD Bone.(ist)
Pimpinan Dewan Minta Bupati dan Camat Beri Dukungan
MEDIAKTUAL.COM – BONE :
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bone melakukan kegiatan reses perseorangan untuk masa sidang II tahun 2021 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 15- 20 Agustus 2021.
Seperti diketahui, kegiatan reses adalah merupakan agenda rutin bagi wakil rakyat, untuk bertemu dengan para konstituen dalam rangka menyerap aspirasi rakyat.
Untuk dibahas dalam agenda rapat dewan ataupun untuk diteruskan kepada pihak pemerintah daerah atau eksekutif.
Selain itu juga menjadi momen bagi anggota dewan untuk menyampaikan capaian pembangunan daerah serta kegiatan berhasil diperjuangkan wakil rakyat di legislatif.
Adapun dasar pelaksanaan reses tersebut, yakni sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupatem Bone tanggal 3 Agustus 2021 yang menetapkan pelaksanaan reses perseorangan masa sidang II tahun 2021 dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 5 – 20 Agustus di daerah pimilihan masing-masing.
Kemudian ditin dak lajuti dengam surat nomor : 807/005/VIII/2021 perihal penyampaian reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Bone, tanggal 3 Agustis 2021 yang ditanda tangani oleh ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, SE,MM.
Disebutkan pula dalam surat ini, jika setiap angggota dewan yang telah melakukan reses untuk melaporkan hasil reses paling lambat tanggal 23 Agustus 2021.
Untuk memaksimalkan kegiatan reses tersebut, maka pihak DPRD juga menyurat kepada Bupati Bone untuk meminta dukungan dengan memerintahkan camat untuk menfasilitasi kegiatan ini agar berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku. (red)
REDAKTUR : Ical
Langsung ke konten














