banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
INFO COVID-19

Perbatasan Polman – Pinrang Diperketat

97
banner 970x250 banner 970x250

Tanpa Surat Vaksin Siap Putar Balik Kendaraan

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – POLMAN :

Sulawesi Barat, yang berstatus wilayah Zona Oranye, membuat pemprov menerapkan PPKM kategori level 3 dengan melakukan pemeriksaan ekstra ketat bagi seluruh kendaraam yang melintas di  dua perbatasan yakni Kabupaten Polman – Pinrang dan Pasangkayu – Donggala Sulteng.

Khusus jalur trans Sulawesi Polman – Punrang, selama 4 hari dilaksanakannya PPKM Level 3, terpantau ratusan kendaraan yang melintas terpaksa putar-balik gegara tidak mengantongi surat vaksin dan enggan mengikuti tes swab.

Padahal, para pengguna jalan bisa bebas mulus melintas jika saja memiliki kartu vaksin, minimal dosis pertana dan antigen.

Ratusan kendaraan yang mutar balik itu, menunjukkan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar dan mendisiplinkan diri mengikuti himbauan pemerintah terkait program vaksinasi dalam rangka meminimalisir inkubasi covid-19.

Intensnya pengamanan di wilayah perbatasan Sulbar – Sulbar tersebut,
Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan PPKM Level 3 dalam rangka menindak lanjuti intruksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal mana, kata dia,  semua pengendara baik roda dua maupun roda empat dilarang melintas dijalur perbatasan Sulawesi Barat – Sulawesi Selatan bagi yang tidak menunjukkan kartu Vaksin minimal dosis pertama dan ANtigen (H-1)

 “Sesuai intruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, itu saja kami lakukan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021, siapapun yang masuk keperbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI, dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan, Kartu Vaksin minimal dosis pertama dan Antigen (H-1),” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat atau biasa di sebut dengan PPKM di masa pandemi COVID-19, pihaknya terus berupaya melakukan penyisiran semua jalur tikus diwilayah ini.

“Selama 4 hari ini, kami memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui selain jalur penghubung antara Provinsi ini karena di pisahkan oleh sungai,” tegas Ardi Sutriono.

Pemantauan di jalur perbatasan, khususnya di pos penyekatan, terlihat petugas gabungan melakukan pemeriksaan mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan.

Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti rapid test, surat jalan dan sebagainya, terpaksa diminta untuk putar balik.(emdong/red)

KORWIL : Andi Udin

banner 970x250 banner 970x250