Ket.Gambar : Wabup Andi Edy Manaf didampingi Kadis Dikbud H.Akhmad Januaris, saat melakukan pemantauan di sejumlah sekolah enyelenggara belajar tatap.muka.(rep)
———————————————-
MEDIAKTUAL.COM – BULUKUMBA :
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PBM) terbatas di Kabupaten Bulukumba Sulse, yang dimulai Hari Senin 26 Juli 2021, berjalan tertib, lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan.
Sistem PTM tersebut, dipantau langsung Wakil Bupati Bulukumna Andi Edi Manaf didampingi Kadis Dikbud H.Akhmad Januaris.
Wabup memantau PTM di beberapa sekolah yang ada di dalam Kota Bulukumba yakni SD Negeri 2 Terang-terang, SMP Negeri 10 dan SMA Negeri 1 Bulukumba.
Edy Manaf berharap agar pihak sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam proses pembelajaran tatap muka tersebut.
Di dalam ruang kelas, wabup meminta kepada seluruh peserta didik agar langsung kembali ke rumah masing-masing setelah pembelajaran di sekolah selesai.
Kunjungan di sekolah-sekolah, Edy Manaf juga mengecek kesiapan sekolah selama dilaksanakan PTM, seperti tempat mencuci tangan maupun pengadaan masker yang wajib disiapkan sekolah.
“Varian delta ini sangat berbahaya. Makanya kita harus sama-sama waspada. Dan mari kita sama-sama berdoa semoga pandemi ini segera berlalu,” haranya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Akhmad Januaris mengatakan, pelaksanaan PTM di tengah kondisi pandemic Covid-19 yang belum landai sampai saat ini, memang diterapkan protockol kesehatan secara ketat.
Seperti, katanya, peserta didik harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, serta ruangan kelas hanya diisi 30 persen dari total jumlah siswa per kelas.
Januaris pun menyebut, penerapan PTM itu tidak semua sekolah bisa melaksanakan.
Tetapi, yang dibolehkan hanya sekolah-sekolah yang letaknya berada pada zona kuning dan zona hijau.
“Untuk sekolah yang berada dalam zona merah dan zona orange, sama sekali dilarang karena akan berisiko dan itu berpotensi terjadi penularan covid,” ungkap mantan Wakadis Diknas Bantaeng itu.
Lanjut, kadis mengatakan bahwa sistem belajar tatap muka kali ini berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19.
Artinya, terang Akhmad Januaris, semua tenaga pendidik harus sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap dan dibuktikan dengan sertifikat vaksin.
Ket.Gambar : Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba Drs.H.Akhmad Januaris, MM.(rep)
———————————————–
Juga, imbuhnya lagi, para peserta didik harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau walinya, untuk bersedia mengantar dan menjemput demi memastikan peserta didik tidak berkeliaran
.
Selain itu, tambah kadis, satuan pendidikan harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.
“Sekolah-sekolah diwajibkan untuk menyiapkan prasarana pendukung protokoler kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan air yang mengalir. Dan terpenting lagi, peserta didik diwajibkan tidak berkerumun,” tegasnya.
Akhmad Januaris, pejabat yang dikenal supel dan murah senyum itu menambahkan bahwa semua peserta didik wajib pakai masker dan maksimal belajar hanya 3 jam di sekolah.
Selain itu, sebutnya, peserta didik dibagi 2 setiap kelas jika jumlahnya melebihi 20 orang dalam 1 kelas. (pemred)