MEDIAKTUAL.COM – WAJO :
Bupati Wajo H.Amran Mahmud menghadiri sidang paripurna DPRD Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020Kabupaten Wajo, berlangsung di Ruang paripurna, Lantai 2 Kantor DPRD Wajo, Rabu 14 Juli 2021.
Dalam rapat tersebut, bupati mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas terselenggaranya Rapat Paripurna terbuka itu.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas terselenggaranya acara ini,” ujar Amran.
Lanjut, mantan Politisi Senayan itu menyatakan bahwa agenda sidang ini adalah penyampaian pendapat akhir, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Disebutkan, ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama, diantaranya, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta telah memenuhi kaidah-kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ranperda ini, sebutnya, memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan Tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi dengan berupaya secara maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal,” terangnya.

Makanya, harap Amran Mahmud, diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi OPD terkait.
“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Turut hadir, Penjabat Sekda Wajo, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPDdan undangan lainnya.(r/red)
JURNALIS : Andi Burhanuddin
REDAKTUR : Faisal Mansur
Langsung ke konten














