Pelaku dan Korban Masih Bertetangga
MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Namanya hidup bertetangga, sejatinya dapat membangun hubungan keakraban dan kekeluargaan.
Namun, bagi dua pria berinisial MG (64) dan JM (41) yang masih bertetangga itu justeru saling menyimpan sikap permusuhan.
Itulah insiden maut yang dilakukan MG (64), hanya gegara tuduhan mencuri jagung miliknya membuat nyawa JM (41) melayang.
MG sebagai pelaku, dengan luapan emosi yang tidak terkendali, tega menghabisi korban hingga tewas bersimbah darah di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7/2021) dini hari.
Kronolgisnya, duel maut itu bermula cekcok keduanya di area persawahan, sekitar Pukul 00.10 Wita, karena korban menuduh pelaku mencuri jagung miliknya.
“Pelaku dituduh oleh korban telah mencuri jagung di kebunnya. Korban mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa sebilah parang di area persawahan,” kata Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana, di kantornya.
Dikatakan , JM yang dalam keadaan emosi langsung menyerang pelaku, usai mempertanyakan jagung miliknya “Karena korban merasa jawaban dari pelaku tidak memuaskan,” bebernya.
Saat itu, terang perwira menengah penyandang tiga bunga dipundak itu, pelaku baru saja berpesta minuman keras tradisional.
“Pelaku menangkis serangan, kemudian mengambil parang korban dan menebas korban beberapa kali, hingga luka parah dan akhirnya meninggal,” ungkapnya.
MG yang panik, kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jenazah korban ke kali di bawah jembatan.
“Mirisnya, jasad korban ditimbun menggunakan material berat, bebatuan,” jelas Witnu Urip Laksana.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 Wita. Jasad korban ditemukan pihak keluarga. Kemudian melaporkan kejadian itu Polsek Manggala. Petugas bergegas melakukan penyelidikan.
Aparat gabungan dari Polsek Manggala, Jatanras Polrestabes Makassar, Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel turun menyelidiki kasus itu. Tidak begitu lama pelakunya tertangkap beserta barang bukti sebilah parang.(sn/red)
KORLIP : Saiful Daeng Ngemba