banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Gowa Perketat PPKM Mikro

119
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – GOWA :

banner 468x60

Pandemi Covid-19 yang belum landai sampai saat ini, membuat
Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, besok hari,  Sabtu 10 Juli 2021.

Kebijakan tersebut, dilakukan Bupati Gowa Adnan Purivhta Ichsan, usai menggelar rapat koordinasi PPKM.

Adnan menegaskan, perpanjangan PPKM dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, terutama untuk menindaklanjuti Instruksi dari Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM.

Rakor yang dilaksanakan secara luring dan virtual itu, dihadiri Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina, pimpinan SKPD terkait, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.

Bupati dua periode itu mengungkapkan alasan lainnya terkait PPKM.

“Pertimbangan lain Pemkab Gowa memperpanjang PPKM adalah karena menyesuaikan dengan Kota Makassar yang saat ini juga sudah menerapkan PPKM. Kita memiliki permasalahan yang sama, olehnya langkah penanganannya juga harus sama,” terangnya.

Dikatakan, saat ini Pemkot Makassar  sudah memberlakukan PPKM dengan menutup tempat umum dan hanya boleh buka sampai pukul 17.00 Wita.

“Makanya, kita pun mestui menyesuaikan khususnya warga yang beraktivitads di Makassar tapi tinggalnya di Gowa. Nah, kalau ini tidak diantisipasi dini maka resikonya besar. Setidaknya, kita berupaya meminimalisir penularan Covid-19,” harapnya.

Secara tegas, Adnan menjabarkan pemberlakuan PPKM yakni jam operasional mini market berjaringan hanya bisa buka hingga pukul 19.00 Wita.

Sementara, untuk toko kelontong dan sejenisnya, bisa buka hingga pukul 22.00 Wita.

Begitupun dengan restoran atau rumah makan bisa buka di atas pukul 19.00 Wita, tetapi dengan catatan hanya dapat melayani pesan antar dan tidak boleh makan di tempat.

Sedangkan, untuk tempat-tempat ibadah masih tetap buka, dengan aturan kapasitasnya 25-50 persen saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pembatasan itu dilakukan supaya interaksinya berkurang, supaya kita mampu meminimalisir risiko penularan Covid-19. Ini untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus di rumah sakit. Tenaga kesehatan juga tidak kewalahan menangani saudara-saudara kita yang tertular Covid-19 itulah pentingnya PPKM,” jelasnya meyakinkan.

Tujuan lainnya perpanjangan PPKM itu, tambah bupati,  sebagai langkah Pemkab Gowa mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian baru yang sudah masuk ke Indonesia.

“Kita melihat perkembangan kasus di Jawa dan juga Bali, sehingga dilakukan PPKM. PPKM ini untuk mengantisipasi agar di Kabupaten Gowa tidak mengalami peningkatan kasus dan kondisi seperti yang terjadi di Jawa dan Bali. Ini juga kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi varian-varian baru yang penularannya jauh lebih cepat,” pungkasnya.

Intinya, pinta pinakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bahwa pelaksanaan PPKM butuh  kekompakan dan kebersamaan.

“Tidak mungkin hanya sepihak yang menjalankan PPKM ini berhasil. Semua harus terlibat di dalamnya. Masyarakat juga harus disiplin dan mendukung penh.

Lantas bagaimana kesiapan aparat Kepolisian diback up personel TNI ?

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin P berjanji akan menurunkan personel berdasarkan situasional dengan menggencarkan patroli khususnya di tempat-tempat umum.

Dia berharap, masyarakat Gowa senantiasa nematuhi protokol kesehatan.

Pasalnya, kata kapolres, polisi bersama tim gugus Covid-19 kabupaten Gowa akan menindak tegas, warga yang didapati mengabaikan prokes.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat memahami kondisi saat ini. Saya mengajak untuk bersama sama mendukung serta mengikuti aturan protkes selama pemberlakuan PPKM skala mikro,” harapnya.

Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba Hamid menambahkan, persiapan personel terus dimatangkan dalam mensukseskan PPKM Mikro.

“Sarana dan prasarana personel Polres Gowa terus dimatangkan. Termasuk aturan PPKM Mikro terus dikoordinasikan dengan Forkopimda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PPKM Mikro di Kabupaten Gowa akan berlangsung selama 10 hari atau hingga 20 Juli mendatang.(red)

JURNALIS : Muh Idris – Dirwan

REDAKTUR : Mustafa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250