banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

20 TKA di Bantaeng Dilarang Berkeliaran

226
banner 970x250 banner 970x250

Irvandi Lamggara : Kita Hanya Menerima, Pusat yang Menentukan

banner 468x60

MEDIAKTUAL
COM – BANTAENG :

Kedatangan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk di Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja atau karyawan PT. Huady Nickel Alloy (HNA) di Kabupaten Bantaeg, beberapa hari ini menjadi heboh dan dipergunjingkan di sejumlah media cetak, elektronik, online bahkan menggelinjang tajam di sosial media.

Puluhan TKA asal Tionghoa yang nongol di Bantaeng, di saat pemerintah membelakuan ketat PPKM itu, dibenarkan Tim Satuan Tugas Percepatan penanganan Covid-19 di Bantaeng.

Namun, upaya antisipasinya, terang Jubir Covid-19 Bantaenh dr.Andi Ihsan, pihaknya telah melakukan  upaya swab antigen dan Swab PCR kepada 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di PT Huady Nickel Alloy.

Ditegaskan, semua TKA itu langsung dikarantina sambil menunggu hasil swab PCR tersebut.

“Sejak Sabtu, kita sudah melakukan swab antigen. Hasilnya tidak ada yang reaktif Tetapi kita juga sudah melakukan swab PCR. Insyaallah sebentar malam hasilnya sudah ada,” jelas  Andi Ihsan.

Dikatakan, upaya mencegah sebaran Covid-19 akan terus dilakukan.

Artinya, kata dia, selama hasil swab PCR belum terbit maka para TKA itu tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas di PT Huady.

“Mereka saat ini kita haruskan untuk tidak berkeliaran dan tetap berada di Rusunawa PT Huady,” papar Andi Ihsan yang juga sebagai Kadis Kesehatan Bantaeng.

Ditambahkan, pihaknya juga sudah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA itu.

Hanya memang, sebut Jubir Covid-19 itu bahwsa saat ini ke-20 TKA yang datang ke Bantaeng  sudah dilengkapi dengan sertifikat vaksin.

“Semuanya memiliki sertifikat vaksin. Dokumennya semua ada sama saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja Bantaeng A.Irvandi Langgara, S.STP, M.Si mengakui kedatangan 20 TKA dan tengah menjalani karantina.

“Masalah TKA itu memang ada yang datang. Istilahnya, kita di daerah ini sebatas hanya menerima dan semua ketentuannya adalah tanggungjawab pusat,” jelas kadis.(r/nani/red)

REDAKTUR : Mustafa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250