Densus 88 Terbangkan 58 Terduga Teroris Plus Anak Balita
MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Pasca terjadinya ledakan bom bunuh diri didepan Gereja Katedral Makassar Sulsel, akhir Maret 2021 lalu, toh akhirnya Tim Densus 88 Antiteror Polisi berhasil menciduk satu-persatu terduga teroris.
Tidak tanggung-tanggung, terduga teroris yang sudah diamankan di wilayah hukum Pilda Sulsel sebanyak 58 orang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyatakan, 58 terduga teroris itu telah diterbangkan ke Jakarta oleh Tim Densus 88 untuk dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam.
“Pemindahannya sudak dilakukan dari Rutan Polda Sulsel ke Rutan Mabes Polri Jakarta. Semuanya berangkat melalui Bandara Sultan Hasanuddin dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air, Kamis 1Juli 2921,” ungkapnya,
Zulpan menyebut, total 58 orang dan juga diberangkatkan dua orang Balita yang merupakan anak dari terduga teroris itu.
Sedangkan, satu tersangka lainnya adalah yang sempat menjalani perawatan karena ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu yang merupakan bagian dari Kelompok Villa Mutiara.
Dari 58 terduga teroris itu, rinci Kab8d Humas Polda, terdiri dari 51 pria dan tujuh orang wanita.
Pengawalan ketat dilakukan sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin oleh Sejumlah personel dari Satuan Brimob Polda Sulsel.
Para terduga teroris dari Kelompok Villa Mutiara, merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel.
Jaringan ini, diduga kuat terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan akan menjalani penyelidikan oleh Densus 88 di Jakarta.
Untuk diketahui, dari 58 orang terdapat tujuh wanita. Termasuk juga yang dua terduga teroris yang mengajukan Praperadilan.
Sementara itu, berdasarkan data, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya telah menangkap sebanyak 217 orang terkait kasus tindak pidana terorisme pada periode Bulan Januari hingga Mei 2021.
Hasil tersebut, katanya, termasuk dari tersangka pengeboman Gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021.
Hal lain, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa para terduga teroris dipindahkan dari Rutan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke Polda Papua, selanjutnya ke Rutan Mabes Polri.
Di Mabes Polri nanti, jelas Ahmad Ramadhan, Tim Densus 88 akan memeriksa secara mendalam para tersangka jaringan teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) pengawalan dan Pengamanan Tahanan terorisme,” tegasnya.
Proses pemindahan para tahanan kasus tindak pidana terorisme itu, sebutnya Kabag Penum Div Humas Polri, nantinya akan ditempatkan atau menghuni Rutan Khusus Tindak Pidana Terorisme. (bs/dirwan/red)
KORLIP : Saiful Emba dan Tetta Ampa
REDAKTUR : Mustafa
Langsung ke konten














