banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Balada ‘Suap’ Tersangka Untuk Tersangka

banner 970x250 banner 970x250


Dari Sidang Dugaan Suap Infrastruktur di Sulsel

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Sebenarnya, nama Edy Rahmat (ER), eks Sekdis PUTR Sulsel, kurang populer di Kota Makassar.

Maklum, dia hanya ASN biasa yang diboyong dari Bantaeng dan dipromosikan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah (NA) ke Pemprov.

Belakangan, nama ED kian populer setelah KPK memergoki menerima suap miliaran rupiah via Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Februari 2021 lalu.

Uang sogokan itu, dari pengusaha Agung Sucipto (AS) yang kini berstatus Terdakwa, terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Serangkaian sidang yang telah digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, tersangka ER dalam kapasitasnya sebagai saksi, toh sudah buka-bukaan memberi keterangan dihadapan JPU maupun Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino.

Terkuak, beberapa poin penting yang diungkapkan ER, orang kepercayaan dan paling dekat  dengan NA.

Apa saja yang diakui dan blak-blakan diungkap ED di persidangan, nih pengakuannya :

– ER Mengaku Diminta Gubernur Nurdin Abdullah agar Minta Uang ke Agung Sucipto.

Menurutnya, bahwa dua pekan sebelum OTT KPK l,  dia dipanggil NA menghadap di Rujab Gubernur Sulsel.

“Itu (saat bertemu di rujab) dia (Nurdin Abdullah) bilang, tolong sampaikan Pak Anggu siapa tahu dia bisa bantu, ini kan sudah mau pilkada,” katanya.

Tiga hari pasca perintah NA, akhirnya ER menemui AS di rumahnya Bulukumba.

Anggu, panggilan Agung Sucipto,  langsung ‘ACC’ tanpa menyebut jumlah uang

–  Bak gayung bersambut, Edy dan Anggu serta sopir Irfandi bersua di depam RM Nelayan,

“Saya masuk di jok tengah, bicara. Dia (Anggu) sampaikan ke saya, dana Rp 2,5 miliar dan proposal sudah ada. Suruh saya serahkan ke Pak Gubernur Nurdin Abdullah,” ungkapnya.

Selanjutnya,  Edy dan Anggu memutar ke Jalan Lamadukelleng, tepatnya seputar Taman Macan.

Sopir Irfandi, memindahkan koper dan ransel berisi Rp 2,5 miliar ke mobil Edy.

–  Peruntukannya, terang  ER, masing-masing. Rp 1 miliar 50 juta, ada sebagai ‘uang pelicin’ untuk proposal proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.

Sisanya,  Rp 1 miliar 450 juta, adalah uang terima kasih kepada NA untuk proyek ruas jalan Palampang Munte Bonto Lempangan Sinjai.

Proyek yang sudah dikerjakan AS sudah rampung, berasal dari DAK sebesar Rp 15 miliar.

“Uang semacam ucapan terima kasih dari Pak Agung. Terima kasih untuk proyek jalan 2019,” aku Edy.

– Sempat ingi terima Uaang Rp 2,5 Miliar di halaman belakang Rujab Gubernur tapi tidak jadi. Namun,  rencana itu batal karena banyak kamera CCTV.

“Banyak CCTV-nya, Pak. Pak Agung jadi mundur,” beber  Edy.

– Duit Rp 337 Juta di Rumah Edy untuk mengamankan temuan atau Audit BPK

Uang tersebut, beber Edy, dari kontraktor bernama Andi Kemal.

Diakui, Edy pernah bertemu dengan orang BPK yang bernama Gilang, terkait adanya temuan dalam proyek jalan di Kabupaten Pinrang yang dikerjakan Andi Kemal.

Uang Rp 337 juta tersebut, katanya,  lantas disebut Edy untuk mengamankan temuan BPK tersebut.

“Menerima untuk pembayaran temuan 1 persen, jadi saya serahkan lagi ke BPK,” jelas Edy.

– Diminta Promosikan Pekerjaan Agung Sucipto ke Nurdin Abdullah

Edy Rahmat ternyata sudah 16 kali disadap oleh KPK sebelum terjaring OTT.

KPK menyadap percakapan antara Edy dan penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah yakni AS.

Percakapan berdurasi 3 menit 22 detik itu, diperdengarkan di ruang sidang pada 7 Januari 2021.

Edy bercerita,  ketika proyek jalan Palampang Munte Bonto Lempangan  Sinjai, Sulsel, telah selesai dikerjakan dan diresmikan NA.

“Saya diminta AS melaporkan ke Gubernur NA bahwa hasil pekerjaan Agung berkualitas baik.Kami di situ promosi, maksudnya promosikan pekerjaan Pak Agung baik dan bagus,” ungkapnya.

Tujuaanya,  jelad Edy,  permintaan promosi dari AS supaya proyek selanjutnya, yakni ruas jalan Palampang Munte Bonto Lempangan 1, yang menghubungkan Sinjai dan Kabupaten Bulukumba, kembali jatuh ke tangan AS.

– Ada Fee 7 Persen untuk Nurdin Abdullah

Percakapan lain Edy dengan AS, terjadi pada 19 Februari 2021.

Edy menjelaskan ke Agung bahwa untuk proyek lanjutan ruas jalan Palampang Munte Bonto Lempangan 1, menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 23 miliar akan kembali jatuh ke tangan Agung.

Soal adanya fee 7 persen itu, jelas Edy lagi,  merupakan bagian kesepakatan dalam proyek irigasi di Sinjai.

Dalam proyek ini, Agung dan kontraktor Harry Syamsuddin sebelumnya sudah menyetor proposal.

“Fee 7 persen untuk siapa?” tanya jaksa.

Dijawab Edy, untuk  Gubernur Nurdin Pak.

–  Ada Lagi Fee 5 Persen untuk Nurdin Abdullah

Pengakuan Edy, percakapan itu dari Agung bahwa fee untuk NA dari proyek ruas Jalan Palampang Munte Bonto Lempangan 1 senilai Rp 1,5 miliar sudah siap.

Disebutkan, Fee 5 persen belum diserahkan AS.

Seandainya tak ada OTT KPK, jelas Edy lagi,   fee tersebut sedianya akan diserahkan ke Nurdin paling lambat pada April 2021, di mana batas waktu pengerjaan proyek tersebut memang telah berakhir.(r/bs/red)

banner 970x250 banner 970x250