banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Bupati Ilham Beri Contoh Taat Pajak

74
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – BANTAENG :

banner 468x60

Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.

Artinya, dengan ketaatan membayar pajak tentu menjadi tanggungjawab bersama.

Hal tersebut, diungkapkan Bupati Bantaeng DR.H.Ilham Syah Azikin, saat membayar Pajaj Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 di Kantor Lurah Pallantikang Kec Bantaeng, Jumat 18 Juni 2021.

Dikantor lurah itu, bupati tampak rileks bertemu sejumlah tokoh masyarakat dan para Ketua RW se-Kelurahan Pallantikang.

Didampingi Plt Camat Bantaeng, Kamaruddin, bupati lulusan Lemhanas itu mengimbau kepada semua pejabat, khususnya dalam lingkup Pemkab Bantaeng, agar menjadi pelopor taat pajak dan PBB.

Bupati berharap, pejabat Pemkab Bantaeng menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat pajak.

“Tadi saya berbincang para kolektor pajak, termasuk sulitnya menagih PBB di rumah pejabat. Dengan keluhan itu, saya minta daftar nama pejabat Pemkab Bantaeng yang belum membayar pajak. Insya Allah, Hari Senin, pada cara Coffee Morning, saya akan membantu para kolektor PBB ini untuk menagih,” janji Ilham Azikin

Mantan Ketua AMPI dan KNPI Sulsel itu mengajak,  agar semua masyarakat senantiasa taat pajak.

Pasalnya, dengan  tertib membayar pajak, sama saja ikut membantu membangun daerah.

Putra sulung Anggota DPR RI dua periode DR.H.Azikin Solthan mengingatkan bahwa H kepatuhan membayar PBB itu dimulai dari para pejabat Pemkab Bantaeng.

“Buatkan saya daftar (Pejabat) yang belum bayar pajak. Saya bantu tagihkan,” tantang Ilham Azikin.

Yang menarik, di sela-sela bincang santai, mantan Kadispori Maros itu mengakui, menagih pembayaran PBB cukup sulit, terutama menagih PBB pejabat.

Pengalamannya, cerita bupati,pernah merasakan  sewaktu menjabat sebagai Lurah Alliritengae di Kabupaten Maros.

“Lebih gampang memang menagih masyarakat biasa dibanding dengan pejabat. Saya sudah pernah merasakannya waktu jadi lurah,” ungkapnya.

Dari kedatangan Bupati Bantaeng itu, Lurah Pallantikang Mujaddid Ridha Alqudsi berjanji, pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan pembayaran pajak PBB di semua warga di wilayah tugasnya.

“Karena pajak adalah salah satu yang mendorong percepatan pembangunan daerah. Makanya, kesadaran masyarakat itu sangat penting,” pungkasnya.

Diakui lurah, penerimaan pajak terjadi penurunan pemasukan pajak, khususnya PBB selama masa pandemi.

Untungnya, aku Mujaddid, selama pandemi, keluar kebijakan Bupati yang menurunkan biaya pajak.

“Dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan setoran pajak karena Bapak Bupati mengambil kebijakan dengan menurunkan biaya obyek pajak akibat pandemi Covid-19”, ungkapnya.

Ditanya, apa alasan Bupati menurunkan pajak dimasa pandemi ini?

Lurah mengatakan, Bupati sangat peka terhadap kondisi masyarakatnya dan paham betul situasi perekonomian mereka selama pandemi Covid-19.

“Saya sangat memahami situasi dan kondisi masyarakat Bantaeng selama masa pandemi Covid-19. Makanya, nilai obyek pajak diturunkan untuk sementara waktu,” ujar lurah menirukan statemen Bupati Ilham Syah Azikin.(r/nani/pemred)

banner 970x250 banner 970x250