MEDIAKTUAL.COM – BULUKUMBA :
Pelaku narkoba kembali terciduk. Kali ini, dua orang tengah pesta narkoba dicokok anggota Sat Res Narkoba Polres Bulukumba Sulsel, Selasa 1 Juni 2021.
Dua pelaku yang diamankan yakni HS (48) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Balana, kelurahan Barana, Kecamatan Makassar Kota Makassar.
Menikmati barang haram itu, HS beepesta ria bersama dengan pria berinisial RM (22) warga Pattiroang Kelurahan Jawi-jawi Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Baharuddin mengatakan, dua pelaku diitangkap bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kronologis, bebernya, kedua terduga pelaku narkoba ini berawal pada hari selasa tgl 1 Juni 2021 sekitar jam 20.00 wita, personil Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Pembangunan kelurahan Jawi – kecamatamn Bulukumpa.
Dari informasi itu, jelas Iptu Baharuddin, anggotanya meluncur ke lokasi atay Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah digeledah, keduanya tidak berkutik.
Pasalnya, di rumah terduga pelaku RM keduanya baru saja mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan, dekat tempat duduknya masing-masing ditemukan satu sachet bening yang berisi kristal putih.
“Keduanya mengakui bahwa satu sachet yang berisi keistal putih yg di duga narkotika jenis shabu adalah miliknya,” terang Kasat Narkoba.
Shabu yang menjadi barang buktl polisi, diakui dibeli atau diperoleh dari Lelaki URI dengan harga Rp.1.000.000 ( Satu Juta Rupiah ).
Dari kasus ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan, termasuk memburu lelaki yang disebut pelaku sebafai penjual shabu.(r/Emba/Nyampa/red)