Polsek Bajeng Gowa Gelar Operasi Pekat
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Gemar menekuni suatu kegiatan, wajar dan sah-sah saja dilakukan, sepanjang yang dikerjakan itu tidak melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Tapi, apa yang dilakukan warga di DusunBallaparang Desa Pannyangkalang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, justeru tak patut ditiru.
Pasalnya, berselang baru beberapa jam usai dilaksanakan Sholat Ied 1442 Hijriah, sekelompok warga yang hobi sebagai ‘Palotteng alias Pasaung’ melakukan kegiatan sabung ayam yang diduga bertaruh uang (perjudian).
Mendengar informasi masyarakat, anggota Polsek Bajeng langsung bergerak melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis 13 Mei 2021.
Polisi pun mengobok-obok arena judi sabung ayam di area pembuatan batu merah di Dusun Ballaparang.
Sayangnya, operasi itu bocor duluan sehingga tak satupun pelaku berhasil diringkus.
Di lokasi, para Palotteng lari kocar-kacir menyelamatkan diri.
Petugas, hanya berhasil menangkap kendaraan milik pelaku judi sabung ayam.
Ada sekitar puluhan motor disita anggota Polsek Bajeng di lokasi penggerebekan.
Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi mengatakan, arena lokasi judi sabung ayam yang digerebek ini memang sudah lama diintai.
Namun, diduga informasi penggerebekan bocor, sehingga pelaku lebih dulu kabur melarikan diri.
Mereka memilih meninggalkan kendaraanya di lokasi kemudian lari tunggang-langgang melalui area persawahan.
“Informasi masyarakat sudah lama kita terima. Kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan. Kami duga informasi penggerebekan bocor, sebelum anggota tiba di lokasi,” beber Kapolsek Sunardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryanto.
Adapun barang bukti yang disita petugas, sebutnya antara lain, 10 unit sepeda motor, 1 buah ring arena judi sabung ayam, 1 ekor ayam dan 1 buah ember.
“Semua barang bukti itu kini diamankan di mako Polsek Bajeng.
Terkait masih adanya judi sabung ayam ini kami dari pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” tegasnya.(r/Yusuf/red)